Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Sejumlah pedagang di Pasar Pagi Samarinda mengajukan permintaan agar petak dagangan yang mereka dapatkan dan masih terpencar dapat digabung dalam satu kawasan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini mengkaji formulasi penataan agar permintaan tersebut tidak mengganggu pedagang lain yang sudah menempati petaknya.
Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Eko Suprayetno mengatakan salah satu persoalan dalam penempatan pedagang adalah adanya pedagang yang memperoleh hingga empat petak, tetapi lokasinya berada di tempat berbeda.
Permintaan penggabungan petak tersebut, kata Eko, perlu diatur secara terbuka dan transparan. Sebab, perubahan posisi satu pedagang berpotensi berdampak pada pedagang lain yang telah menempati petaknya.
“Perlu formulasi yang baik, yang terbuka, transparan supaya diketahui pedagang yang lainnya juga bahwa sebenarnya ada permohonan itu bukan untuk mengotak-atik yang sudah settle, sudah nyaman berdagang di situ,” kata Eko.
Selain permintaan penggabungan petak, terdapat pula pedagang yang memiliki lebih dari satu petak berdekatan dan meminta sekat di antara petak tersebut dibuka.
Eko menyebut pembukaan sekat dimungkinkan sepanjang tidak mengubah tulangan maupun fasad bangunan. Pelaksanaannya juga harus berada di bawah pengawasan tenaga ahli.
Pemkot Samarinda, kata dia, akan menyiapkan tenaga ahli dari pemerintah sehingga pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kebutuhan tersebut. Sementara biaya pembongkaran dan pembersihan masih dalam pembahasan.
Pasalnya, apabila petak pedagang digabung atau dipindahkan, maka perlu dipikirkan kembali posisi pedagang yang sebelumnya menempati lokasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Eko setelah Pemkot Samarinda menggelar dialog dengan pedagang untuk membahas sejumlah persoalan dalam penataan Pasar Pagi.
Ia berharap penataan yang dilakukan nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang sekaligus membuat aktivitas perdagangan di Pasar Pagi semakin ramai.
“Pengaturan-pengaturan yang kami tata. Tapi bagi yang sudah settle aman, tidak usah dikotak-atik,” pungkasnya.


