Atasi Antrean BBM Mengular, Pemkot Samarinda Kaji Sistem Kupon di Enam SPBU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di kawasan Kesuma Bangsa, Selasa (15/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di kawasan Kesuma Bangsa, Selasa (15/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Atasi Antrean BBM Mengular, Pemkot Samarinda Kaji Sistem Kupon di Enam SPBU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di kawasan Kesuma Bangsa, Selasa (15/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di kawasan Kesuma Bangsa, Selasa (15/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Atasi Antrean BBM Mengular, Pemkot Samarinda Kaji Sistem Kupon di Enam SPBU

Antrean BBM yang mengular hingga ke badan jalan di kawasan Kesuma Bangsa, Selasa (15/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengkaji penerapan sistem kupon untuk mengatur antrean pembelian BBM khususnya pertalite di enam SPBU yang kerap menimbulkan antrean panjang hingga ke badan jalan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas mengatakan, sistem tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang sudah mengantre sekaligus mencegah antrean kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas.

“Orang antre itu kan perlu kepastian,” kata Marnabas saat ditemui usai rapat di Balai Kota, Senin (21/9/2026). 

Enam SPBU yang menjadi perhatian Pemkot Samarinda yakni SPBU di Jalan Kesuma Bangsa, AW Sjahranie, Urip Sumoharjo, Pangeran Diponegoro, Juanda, dan Wahid Hasyim II. 

Dalam skema yang sedang dikaji, masyarakat yang datang mengantre akan didata oleh petugas SPBU dan diberikan nomor atau kupon sesuai kapasitas pelayanan. 

Misalnya, jika kapasitas SPBU hanya mampu melayani 10 kendaraan dalam satu waktu sementara terdapat 20 kendaraan mengantre, sebagian kendaraan akan diberikan kupon untuk kembali pada jam yang telah ditentukan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu kendaraan berjam-jam di sekitar SPBU. Mereka dapat meninggalkan lokasi dan kembali sesuai jadwal yang tercantum dalam kupon.

Marnabas mencontohkan, apabila kupon diberikan untuk pelayanan mulai pukul 09.00 WITA hingga siang hari, masyarakat yang telah mendapatkan kupon dijamin mendapat giliran sesuai nomor antreannya.

Pendataan nantinya mencantumkan nomor kendaraan sehingga kupon tidak dapat digunakan oleh kendaraan lain. Untuk kendaraan roda empat dan roda dua, pengaturannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing SPBU.

Selain sistem kupon, Pemkot Samarinda juga mengkaji pola pengisian BBM bagi kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian dalam waktu berdekatan.

Marnabas menyebut terdapat sekitar 1.000 kendaraan yang terpantau melakukan pengisian berulang. Data tersebut akan dikaji bersama Pertamina untuk melihat pola penggunaan berdasarkan kebutuhan dan jenis aktivitas kendaraan.

Menurutnya, pembatasan tidak dapat diberlakukan secara seragam karena kebutuhan setiap kendaraan berbeda. Kendaraan operasional seperti taksi daring maupun pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi membutuhkan perlakuan berbeda dibanding kendaraan pribadi dengan aktivitas terbatas.

Pembahasan teknis akan dilakukan bersama Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, bagian perekonomian, serta kepolisian.

Pemkot menargetkan sejumlah alternatif pengaturan dapat dirumuskan dalam pekan ini untuk kemudian disampaikan kepada Wali Kota Samarinda dan Forkopimda.

“Yang jelas mau kita atur supaya ini enak. Masyarakat itu perlu kepastian, itu saja intinya,” pungkasnya.