Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pola pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih dilakukan setiap tiga bulan menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali. Menurutnya, pencairan tiga bulan sekali dinilai terlalu lama, terlebih kondisi fiskal daerah saat ini perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan hak para guru.
“Memang kita beberapa waktu lalu sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, bahwasannya perlu dilakukan peninjauan kembali berkaitan kebijakan itu,” ujar Novan.
Ia menyebut, persoalan tersebut juga telah disampaikan oleh para guru sejak awal tahun. DPRD Samarinda kemudian meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut memberikan perhatian terhadap pembayaran TPP tersebut.
Novan menilai, pembayaran hak pegawai semestinya dapat dilakukan secara lebih rutin dan tidak terus-menerus menggunakan pola tiga bulanan.
“Kalau kondisi tertentu mungkin bisa saja, tapi jangan terus-menerus dijadikan kebiasaan,” ujarnya.
Untuk 2027, Novan mengatakan pembahasan mengenai pola pembayaran TPP guru akan menjadi bagian dalam pembahasan Raperda APBD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.
Komisi IV, kata dia, telah menyampaikan kepada anggota Banggar agar pembayaran TPP guru menjadi salah satu hal yang diprioritaskan dalam pembahasan anggaran.
Menurut Novan, pola pembayaran tersebut juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan mekanisme pembayaran TPP bagi ASN di perangkat daerah lainnya yang dibayarkan setiap bulan.
“Kita sudah sepakat dengan teman-teman Banggar, khususnya dari Komisi IV, untuk memprioritaskan itu," pungkasnya.


