Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Seorang pria berinisial AS, sekitar 40 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam pondok tempat tinggalnya di Jalan Poros Sangatta-Bontang RT 03, Gang Solata, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, Senin (21/9/2026) pagi.
Jenazah AS ditemukan setelah seorang warga, Leonard Chandra Kaang, mendatangi pondok korban sekitar pukul 07.45 WITA.
Saat tiba, pintu pondok itu dalam keadaan tertutup dan korban tidak merespons ketika dipanggil.
Leonard kemudian menghubungi Markus Rombe, Ketua RT 03 Dusun Danau Raya, Desa Sangatta Selatan. Keduanya lalu mendatangi pondok tersebut untuk memastikan kondisi korban.
Saat Markus tiba, AS tetap tidak memberikan respons. Pintu pondok kemudian dibuka secara paksa.
Di dalam pondok, korban ditemukan terbaring di bawah kelambu dalam kondisi tubuh membengkak dan kulit menghitam.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian. Sekitar pukul 07.51 WITA, personel piket Satlantas Polres Kutim bersama piket Beat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Polisi kemudian memasang police line atau garis polisi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi awal, korban masih terlihat beraktivitas sekitar satu pekan sebelum ditemukan meninggal dunia.
AS diketahui tinggal seorang diri dan sehari-hari mengumpulkan barang bekas. Dalam laporan kepolisian, korban juga disebut memiliki gangguan jiwa.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah mengatakan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penemuan jenazah tersebut.
"Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter," ujar Aryansyah.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab maupun waktu pasti kematian korban.
Aryansyah menuturkan, hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan di lokasi akan menjadi bagian dari proses penanganan kasus itu.
"Tim di lapangan masih melakukan pendalaman terhadap penemuan jenazah tersebut. Setiap perkembangan hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut," pungkasnya.


