Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp3,46 triliun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan penyusunan APBD 2027 mengacu pada RPJMD Kota Samarinda 2025-2029, RKPD 2027, serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan anggaran tersebut, kata dia, menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang mendukung target pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Paripurna bersama DPRD Kota Samarinda dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 serta penyampaian Raperda dan Penjelasan Nota Keuangan anggaran 2027, Senin (21/9/2026) malam.
“Ini secara khusus untuk meningkatkan optimalisasi belanja, menjaga momentum pertumbuhan, menguatkan program sosial dan pendidikan serta kesehatan sehingga terus dapat berkelanjutan,” kata Andi Harun.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Samarinda pada 2027 ditargetkan sebesar Rp3,46 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14 miliar.
Pada sisi belanja, total anggaran yang dirancang juga sebesar Rp3,46 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,98 triliun, belanja modal Rp438 miliar dan belanja tidak terduga Rp36 miliar.
Andi Harun mengatakan kebijakan anggaran 2027 juga diarahkan untuk memperkuat struktur perekonomian Samarinda melalui diversifikasi sektor usaha.
Menurutnya, sektor jasa dan perdagangan, konstruksi serta UMKM menjadi bagian yang diperhatikan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Terutama pada keberpihakan kita pada UMKM. Pertumbuhan ekonomi sampai saat ini kita bersyukur masih kuat, walaupun kita harus akui bahwa melambat,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan kondisi ekonomi dan inflasi yang tetap terkendali diharapkan dapat mendukung kebijakan belanja daerah, termasuk untuk sektor sosial, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga pembangunan infrastruktur.


