Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memperketat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di dalam lapas. Langkah tersebut dilakukan melalui razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Nunukan, Donny Setiawan mengatakan razia dan tes urine merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Ditjenpas dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas,” kata Donny.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kamar hunian WBP dan sejumlah titik di dalam lingkungan Lapas Nunukan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian serta tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap WBP. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu instrumen deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Donny menegaskan, keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan.
“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN sangat penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan secara bersama-sama,” ujarnya.
Lapas Nunukan, kata Donny, akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.


