Wanita 19 Tahun di Tenggarong Seberang Diamankan, Diduga Terkait Penemuan Jasad Bayi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tersangka yang diamankan diduga terkait dugaan penemuan jasad bayi di tenggarong seberang (Foto: Polsek Tenggarong Seberang)
Tersangka yang diamankan diduga terkait dugaan penemuan jasad bayi di tenggarong seberang (Foto: Polsek Tenggarong Seberang)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wanita 19 Tahun di Tenggarong Seberang Diamankan, Diduga Terkait Penemuan Jasad Bayi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tersangka yang diamankan diduga terkait dugaan penemuan jasad bayi di tenggarong seberang (Foto: Polsek Tenggarong Seberang)
Tersangka yang diamankan diduga terkait dugaan penemuan jasad bayi di tenggarong seberang (Foto: Polsek Tenggarong Seberang)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wanita 19 Tahun di Tenggarong Seberang Diamankan, Diduga Terkait Penemuan Jasad Bayi

Tersangka yang diamankan diduga terkait dugaan penemuan jasad bayi di tenggarong seberang (Foto: Polsek Tenggarong Seberang)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Warga Dusun Suka Sari RT 015, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di sebuah rumah pada Senin (21/9/2026).

Jasad bayi tersebut ditemukan di dalam sebuah tas ransel yang tergantung di dinding dapur rumah milik warga.

Penemuan bermula setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah yang saat itu ditinggal pemiliknya pulang kampung.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky Tovas membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, kasus itu diduga merupakan tindak pidana pembunuhan anak sendiri oleh ibu kandungnya.

“Benar Telah Terjadi tindak pidana Seorang ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan, karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain, di pidana karena Pembunuhan anak sendiri,” kata Rizky dalam keterangan resminya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah saksi  mendapat informasi dari penjaga warung di lokasi, sekitar pukul 16.30 WITA pada Senin (21/9/2026).

Ia mengaku mencium bau busuk yang berasal dari rumah tersebut. Rumah diketahui sedang dalam keadaan kosong karena pemiliknya pulang kampung.

Mendapat informasi tersebut, Saksi kemudian mendatangi rumah bersama penjaga warung untuk mengecek sumber bau.

Keduanya masuk melalui pintu samping atau pintu dapur menggunakan kunci yang sebelumnya dititipkan pemilik rumah.

Saat berada di dalam rumah, keduanya mencari sumber bau menyengat tersebut. Kemudian ditemukan bau berasal dari sebuah tas ransel yang tergantung di dinding dapur, dekat kamar mandi.

Selain itu, ditemukan pula tetesan darah di lantai dapur.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT 015, sebelum melaporkannya ke Polsek Tenggarong Seberang.

Sekitar pukul 17.30 Wita, anggota Polsek Tenggarong Seberang bersama tim Inafis Polres Kukar mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

“Jasad bayi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit AWS Samarinda untuk menjalani pemeriksaan medis,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Kukar dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang dicurigai terkait dengan penemuan jasad bayi tersebut. Orang yang dicurigai diketahui merupakan karyawan penjual Es.

Tim Unit Reskrim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial NJE, berusia 19 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tenggarong Seberang.

Saat menjalani pemeriksaan, NJE mengakui bahwa bayi laki-laki yang ditemukan tersebut merupakan anaknya. Polisi menyebut bayi itu dilahirkan pada Jumat (18/9/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas ransel warna hitam-biru merek FILA, satu lembar kaos warna merah, satu lembar kaos motif bunga warna putih, karpet lantai motif bunga warna merah muda, ember warna hijau, gayung warna pink, serta satu unit telepon seluler Infinix Hot 60 Pro warna silver.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.