Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemka) Kutim masih menunggu kepastian tambahan anggaran sebelum proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 disahkan.
Batas waktu penyelesaian APBD Perubahan secara normatif jatuh pada akhir September. Dipastikan, tambahan anggaran yang masih dibahas dapat masuk bulan ini sehingga sejumlah program yang terdampak pergeseran anggaran dapat kembali diakomodasi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran.
“Ya, jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September ini akhir, sudah terakhir,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, kebutuhan pemenuhan anggaran menjadi salah satu hal yang masih dibahas dalam proses perubahan APBD. “Makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan ya terkait dengan anggaran,” katanya.
Ardiansyah menyebut, terdapat kemungkinan tambahan anggaran yang diterima Kutim pada September. Jika terealisasi, maka tambahan tersebut akan menjadi bagian dari penyesuaian dalam APBD Perubahan.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam nanti angin segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini ya dengan beberapa tambahan yang ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perubahan APBD juga diperlukan untuk menyesuaikan kembali sejumlah program yang sebelumnya terdampak pergeseran anggaran. “Dengan perubahan ini kita bisa kembali ya melaksanakan program itu dengan dengan baik. Semoga saja ya,” jelasnya.
Pemkab Kutim menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan sebelum batas akhir September. Ardiansyah berharap APBD Perubahan 2026 dapat disahkan pada 30 September. “Mudah-mudahan 30 Septembernya sudah bisa kita ketok ya,” harapnya.


