Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Penerapan sistem nomor antrean pembelian biosolar di Kota Samarinda masih menunggu terbitnya surat edaran Wali Kota Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan mekanisme penerapan nomor antrean saat ini masih dimatangkan di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
“Lagi dimatangkan di Sekretariat Pemerintah Kota, kapan kita menjalankan, bagaimana mekanismenya, dan lain-lain,” jelas Manalu, Senin (22/9/2026).
Selain menunggu surat edaran, penerapan sistem tersebut juga akan diarahkan melalui digitalisasi.
Sistem digital nantinya disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Menurut Manalu, proses pemberlakuan nomor antrean akan difinalisasi setelah sistem digital tersebut siap digunakan.
Dengan demikian, pengambilan nomor antrean tidak lagi dilakukan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Samarinda seperti mekanisme yang sebelumnya direncanakan.
Di sisi lain, Dishub Samarinda mencatat sekitar 3.900 kendaraan masih berstatus terblokir dalam sistem pembelian Biosolar.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 290 kendaraan yang telah dibuka pemblokirannya.
Manalu mengatakan pembukaan blokir tersebut dilakukan setelah adanya proses dan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kalau pemblokiran, itu sekitar 3.900 sekian. Tapi data kemarin baru ada yang dibuka blokir sekitar 290,” ujarnya.
Hingga sistem nomor antrean resmi diterapkan, Manalu memastikan mekanisme pembelian Biosolar masih berjalan seperti biasa sambil menunggu penyelesaian regulasi dan sistem digital.
"Jadi sementara kita berjalan seperti apa adanya dulu, sambil menunggu surat edaran," pungkasnya.


