Anggaran TPP ASN Alami Kekurangan, Pemkab PPU Akomodir di APBD Perubahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Anggaran TPP ASN Alami Kekurangan, Pemkab PPU Akomodir di APBD Perubahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Anggaran TPP ASN Alami Kekurangan, Pemkab PPU Akomodir di APBD Perubahan  

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dialokasikan di APBD Murni 2026 hanya mampu menutupi kebutuhan hingga Agustus 2026.

Sedangkan TPP untuk September, Oktober, November dan Desember 2026 akan dialokasikan pemerintah daerah di APBD Perubahan 2026. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan kekurangan anggaran TPP untuk empat bulan ke depan mencapai Rp66 miliar. Sebab, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah di APBD Murni 2026 hanya untuk kebutuhan selama delapan bulan. 

“Kekurangan anggaran TPP pegawai mencapai Rp66 miliar,” kata Muhajir, Selasa (22/9/2026). 

Muhajir menyatakan kebutuhan anggaran TPP pegawai untuk empat bulan ke depan telah diusulkan di APBD Perubahan 2026, sehingga seluruh pegawai di lingkungan Pemkab PPU tidak perlu khawatir hak mereka tidak dibayarkan.

“Teman-teman pegawai tidak perlu risau karena kekurangan anggaran TPP telah diusulkan di APBD Perubahan 2026 mencapai Rp66 miliar,” ujarnya. 

Pemkab bersama DPRD PPU berkomitmen akan menutupi kekurangan anggaran TPP pegawai di APBD Perubahan 2026. “Pak bupati bersama DPRD berupaya mengakomodir kekurangan anggaran TPP di APBD Perubahan sedang dalam proses pembahasan.” terangnya. 

Adanya kekurangan anggaran TPP pegawai yang dialokasikan di APBD Murni 2026, kata Muhajir, diperkirakan TPP pegawai untuk September yang seharusnya dibayarkan di awal Oktober bakal tertunda.

Sebab, terlebih dahulu menunggu pengesahan APBD Perubahan serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan diterbitkan pemerintah daerah. 

“Kemungkinan nanti akan ada keterlambatan pembayaran TPP pegawai karena menunggu pengesahan APBD Perubahan,” pungkasnya.