DPRD Balikpapan Soroti Transparansi Evaluasi Anggaran Perubahan APBD 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Balikpapan Soroti Transparansi Evaluasi Anggaran Perubahan APBD 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Balikpapan Soroti Transparansi Evaluasi Anggaran Perubahan APBD 2026

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Transparansi dalam evaluasi pelaksanaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi sorotan DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas kepada DPRD maupun masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran.

Ini disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, munculnya pertanyaan mengenai sejumlah program pembangunan menunjukkan perlunya keterbukaan informasi yang lebih baik dalam proses evaluasi anggaran.

"Sudah jelas tadi disampaikan oleh fraksi. Kalau evaluasinya sudah transparan, tadi sampai seperti itu. Berarti masih kurang transparansinya," ucap Oddang. Ia mencontohkan persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Sepinggan.

Menurutnya, egiatan pembangunan maupun penggunaan anggaran perlu dikomunikasikan secara terbuka sehingga masyarakat memahami proses dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Oddang menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun keluhan yang muncul di masyarakat.

"Intinya koordinasi. Kalau ternyata masyarakat bisa kita jawab. Kalau koordinasi kemarin yang tidak ada, tapi di sisi lain masih banyak pembangunan-pembangunan yang memang dilaksanakan," katanya.

Di sisi lain, Oddang menjelaskan perubahan anggaran tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan dalam perencanaan awal. 

Menurutnya, kondisi keuangan daerah dapat berubah sehingga anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya perlu dievaluasi melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kalau memang kemarin transparansi, kan ada rapat. Ada rapat yang dilakukan oleh Banggar setahun dengan TAPD, melihat kondisi anggaran. Sebelumnya sudah ditetapkan, ternyata itu tidak bisa disalahkan karena tidak ada duit," jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi dalam setiap penyesuaian anggaran. 

"Saya nilai keterbukaan informasi ini perlu disampaikan agar perubahan kebijakan maupun program pembangunan dapat kami pahami, dan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan," pungkasnya.