Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda 2026 berpotensi terkoreksi Rp200 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan penurunan potensi defisit tersebut salah satunya berasal dari penyesuaian proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) dan peningkatan sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, DPRD Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan pembahasan.
Awalnya, potensi defisit APBD Perubahan Kota Samarinda 2026 berhasil ditekan dari sekitar Rp600 miliar menjadi Rp200 miliar setelah pemkot menyampaikan sejumlah perubahan data pendapatan dalam pembahasan bersama Banggar DPRD Samarinda.
“Akhirnya yang awalnya defisit sampai Rp600 miliar, itu tersisa Rp200 miliar,” kata Rohim. Dengan kondisi tersebut, postur APBD Perubahan Samarinda 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3,6 triliun hingga hampir Rp3,7 triliun.
Namun, kata dia, angka tersebut belum final. Pembahasan saat ini masih dalam tahap finalisasi Perubahan KUA dan PPAS. Perubahan masih dapat terjadi sebelum APBD Perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rohim menyebut komponen pendapatan yang masih sulit diproyeksikan secara pasti adalah dana transfer antarpemerintah, baik bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat, terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
Untuk itu, target pendapatan dalam dokumen kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 mengalami penyesuaian. Pada APBD Murni 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,8 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp3,68 triliun.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh koreksi pada sektor PAD yang dikoreksi sebesar Rp 57,65 miliar dari yang semula ditargetkan Rp1,4 triliun menjadi Rp1,3 triliun.
“Ini kan baru finalisasi KUA-PPAS. Sampai nanti diketok jadi perda, itu masih sangat mungkin juga ada perubahan,” pungkasnya.


