PAD Balikpapan Turun, Realisasi Pajak Baru Rp623 Miliar dari Target 1,3 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PAD Balikpapan Turun, Realisasi Pajak Baru Rp623 Miliar dari Target 1,3 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PAD Balikpapan Turun, Realisasi Pajak Baru Rp623 Miliar dari Target 1,3 Triliun 

Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan hingga September 2026 baru mencapai Rp623,24 miliar dari target Rp1,33 triliun.

Capaian tersebut terjadi di tengah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD (Raperda) Perubahan APBD 2026.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan masih ada sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum optimal. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Berdasarkan data BPPDRD, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat Rp623.240.372.805 dari target Rp1.337.161.425.858.

Dari sejumlah jenis pajak, PBB-P2 menjadi salah satu yang realisasinya paling rendah. Dari target sekitar Rp331 miliar, penerimaannya baru sekitar Rp74 miliar atau 22,6 persen.

Selain PBB-P2, realisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB masing-masing masih berada di kisaran 26 persen.

Sementara itu, sejumlah sektor lainnya mencatat capaian lebih tinggi. Pajak Air Tanah mencapai sekitar 80,1 persen, Pajak Penerangan Jalan 75,7 persen, Pajak Restoran 67,1 persen, dan Pajak Reklame telah mencapai 106,6 persen.

Irfan mengatakan BPPDRD terus mendorong pembaruan data objek pajak dengan melibatkan RT. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data objek pajak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Misalnya tahun lalu tanah kosong, tahun ini sudah ada bangunan. Itu harus diperbarui datanya karena nilai PBB-nya juga berubah," ucap Irfan, Rabu (23/9/2026).

BPPDRD juga memanfaatkan fitur Sapa Warga untuk memudahkan komunikasi dengan ketua RT dalam pembaruan data PBB. 

Selain itu, aplikasi Kontengan dapat digunakan untuk melihat Nomor Objek Pajak (NOP) serta status pembayaran pajak warga.

Kondisi penerimaan pajak tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian target PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2026. 

Dalam Nota Keuangan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah sebelumnya sekitar Rp3,24 triliun turun 2,27 persen menjadi sekitar Rp3,17 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian target PAD, termasuk target pajak daerah yang turun lebih dari Rp86 miliar.

Hingga akhir semester I 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sekitar Rp1,70 triliun atau 42,56 persen dari target. 

Dari jumlah tersebut, PAD mencapai Rp714,13 miliar atau 45,05 persen, sedangkan pendapatan transfer Rp982,44 miliar atau 59,34 persen.

Di tengah kondisi tersebut, BPPDRD terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak melalui sejumlah kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui perpanjangan relaksasi denda pajak daerah hingga 30 September 2026.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran digital melalui aplikasi Kontengan maupun layanan mobil pajak keliling yang disiapkan BPPDRD. 

Layanan tersebut memungkinkan warga mengecek tagihan berdasarkan NOP dan melakukan pembayaran secara non-tunai.

Menurut Irfan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi semakin penting seiring dengan kondisi fiskal daerah. 

Pemerintah kota masih menghadapi persoalan kekurangan salur dana transfer ke daerah yang belum dibayarkan.

"Saat ini kemampuan fiskal kita menurun karena sampai hari ini tidak ada transfer ke daerah dan kekurangan salur belum terbayar. Maka andalan kita adalah dari sektor pajak dan retribusi," ujarnya.

Karena itu, BPPDRD juga meminta peran aktif masyarakat dan RT untuk memastikan data objek pajak selalu diperbarui. 

Melalui fitur Sapa Warga, ketua RT dapat membantu menyampaikan perubahan data objek pajak sekaligus memantau status pembayaran pajak warga di lingkungannya.