Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Kutim telah sampai pada tahap kementerian.
DPMDes Kutim kini tinggal menunggu hasil dari proses pemekaran yang telah dikawal hingga tingkat pemerintah pusat.
Kabid Penataan Desa DPMDes Kutim, Padliansyah mengatakan, proses 11 desa tersebut sudah dikawal pihaknya hingga ke tingkat kementerian.
“Beberapa bulan yang lalu kita sudah mengawal 11 desa pemekaran yang prosesnya sudah sampai di tingkat kementerian. Insyaallah tinggal menunggu hasil,” kata Padliansyah.
11 desa tersebut yakni Sekurau Atas, Tepian Budaya, Tepian Raya, Tepian Madani, Jabdan, Parianum, Kelinjau Tengah, Miau Baru Utara, Pinang Raya, Kerayaan Bilas, dan Bukit Pandan Jaya.
Padliansyah menjelaskan, pengawalan pemekaran desa merupakan bagian dari tugas DPMDes.
Pihaknya membantu usulan pemekaran yang diajukan dari tingkat kecamatan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
“Wewenang pemekaran desa itu tugas pokok kami membantu agar rencana pemekaran desa yang diusulkan oleh kecamatan bisa berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemekaran desa tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten. Usulan harus melalui tahapan di tingkat provinsi sebelum dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Sebagai informasi, 11 desa yang saat ini prosesnya sudah sampai kementerian, DPMDes masih menunggu hasil tahapan tersebut sebelum proses berikutnya dilakukan.


