Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dan rancangan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, angka perubahan anggaran 2026 diprediksi sekitar Rp7,9 triliun. Sementara rancangan KUA-PPAS 2027 untuk sementara dipasang di angka Rp5,4 triliun.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan angka Rp7,9 triliun pada perubahan 2026 perlu dilihat secara utuh. Sebab, secara riil angka tersebut bukan menunjukkan adanya peningkatan anggaran dibandingkan APBD murni.
“Terkait dengan perubahan PPAS 2026 dan PPAS 2027, untuk perubahan 2026 memang dari segi anggaran nampak angkanya lebih membesar daripada murni 2026. Tapi pada faktanya, sebenarnya ini lebih kecil daripada anggaran murni 2026,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, APBD murni Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Sedangkan dalam perubahan, anggaran tersebut justru berada di sekitar Rp7,1 triliun.
Namun, kata Aulia, terdapat penatausahaan pinjaman melalui Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar yang kemudian masuk dalam struktur perubahan anggaran.
“Kenapa bisa terjadi demikian? Karena di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran in-out saja. Dia masuk, langsung keluar lagi,” jelasnya.
Dengan adanya pencatatan tersebut, angka dalam perubahan APBD kemudian terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
“Sebenarnya di anggaran murni kita itu Rp7,2 triliun, di perubahan itu Rp7,1 triliun, ditambah dengan anggaran Rp820 miliar, nampaklah angkanya menjadi Rp7,9 triliun,” sambung Aulia.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan dalam pembahasan perubahan anggaran. Sehingga angka yang muncul dalam dokumen perubahan tidak dipahami sebagai penambahan ruang fiskal daerah secara utuh.
Sementara untuk rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Kukar sementara menempatkan anggaran sebesar Rp5,4 triliun.
Aulia menyebut angka tersebut masih bersifat sementara. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan, termasuk dana kurang salur.
“Untuk tahun 2027, angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun, sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia mengaku masih terdapat dana kurang salur untuk tahun 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun. Selain itu, masih ada kemungkinan adanya dana kurang salur untuk tahun 2026.
Jika dana tersebut terealisasi, maka postur KUA-PPAS 2027 akan kembali disesuaikan dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Nah, kalau seandainya dana kurang salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” pungkasnya. (Adv)



