DPRD Kukar Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Dipatok Rp5,4 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Dipatok Rp5,4 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Dipatok Rp5,4 Triliun

Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 sebesar Rp5,4 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani usai rapat paripurna yang juga membahas perubahan KUA-PPAS 2026, Rabu (23/9/2026)

Ahmad Yani mengatakan Rp5,4 triliun tersebut belum memperhitungkan dana kurang salur yang diperkirakan masih mencapai sekitar Rp2,2 triliun.

“Ya hari ini Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira memang akan diperhitungkan dan mohon nanti disalurkan di tahun 2027,” ujarnya.

Menurutnya, dana kurang salur tersebut diharapkan dapat masuk dalam struktur APBD Kukar 2027. 

Selain itu, masih terdapat potensi pendapatan lain yang sah yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut.

“Angkanya kan sudah teman-teman ketahui bahwa masih ada Rp2,2 triliun yang tentu kita harap bisa nanti masuk di APBD tahun 2027, termasuk rencana pendapatan yang lain sah yang sampai kini pun kan masih perlu koordinasikan,” katanya.

Ahmad Yani menegaskan, angka yang tercantum dalam KUA-PPAS belum menjadi angka final APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan rancangan APBD.

“Angka KUA-PPAS ini kan bukan angka terakhir, tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun RAPBD tahun 2027,” jelasnya.

Selain KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan terhadap perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Nilainya berada di kisaran Rp7,9 triliun.

“Dan kemudian juga bahwa itu dirangkaikan dengan persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026. Karena ini kan mengingat waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap RAPBD perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DPRD kini menunggu penyampaian nota keuangan untuk melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

“Dan tentu nanti dalam pembahasan yang akan disampaikan kita nunggu nota penyampaiannya secepatnya, karena KUA-nya kan kita sudah setuju juga,” tuturnya.

Terkait angka sekitar Rp7,9 triliun pada perubahan APBD 2026, Ahmad Yani menyebut nominal tersebut masih dapat mengalami penyesuaian. Hal itu menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah, termasuk kemungkinan masuknya dana kurang salur.

“Jadi persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 kita juga sudah bersepakat bahwa ada angka sekitar Rp7,9 triliun ya kurang lebih. Dan mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” katanya.

Ia berharap proses koreksi dan penyaluran pendapatan tersebut dapat dilakukan dengan cepat sehingga tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai waktu yang tersedia.

“Semoga nanti bisa dilakukan percepatan-percepatan,” pungkasnya. (Adv)