Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi perhatian wakil rakyat dari parlementeria.
Perhatian itu agar pemerintah kota segera mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk memastikan jabatan yang kosong dapat segera diisi.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan kekosongan jabatan kepala dinas perlu menjadi perhatian Pemkot Balikpapan, terutama untuk memastikan kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Ini disampaikannya menanggapi masukan sejumlah fraksi DPRD dalam pandangan umum terhadap APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, apabila terdapat OPD yang dinilai belum bekerja secara maksimal, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi.
Evaluasi tersebut dapat dilakukan melalui rotasi maupun mutasi jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang kinerja OPD tidak bagus, ya wajib dipertanyakan dan dimutasi atau dirotasi, atau seperti apa," kata Alwi, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan masukan yang disampaikan fraksi dalam rapat paripurna dapat menjadi perhatian Wali Kota Balikpapan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD.
"Kalau saran saya, tadi ada yang menyampaikan bahwa ada beberapa OPD yang kurang maksimal. Ini juga bisa menjadi atensi buat Pak Wali Kota untuk lebih memperhatikan kinerja-kinerja OPD-nya," ujarnya.
Alwi menegaskan DPRD memiliki fungsi memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah daerah.
Sementara keputusan terkait pengisian, mutasi maupun rotasi pejabat berada pada kewenangan Pemkot Balikpapan.
"Kita hanya memberikan masukan dengan usulan. Tapi nanti yang bisa memutuskan kan ada di pemerintah kota, dalam hal ini Pak Wali Kota," katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan m, Purnomo mengatakan pengisian sejumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong saat ini sedang berproses.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan penetapan pejabat.
"Beberapa kepala dinas yang masih kosong memang belum bisa segera kita isi karena kita juga menunggu rekomendasi dari BKN untuk mendapatkan persetujuan penetapannya. Jadi sedang berproses," kata Purnomo.
Selain kepala dinas, BKPSDM juga tengah menyiapkan pengisian jabatan eselon II dan III, termasuk sekretaris dan kepala bidang.
Purnomo mengatakan proses tersebut dilakukan bersamaan dengan penataan organisasi menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
"Saat ini kami sedang menyiapkan untuk pengisian jabatan kosong, baik itu kepala dinas atau eselon II atau eselon III, sekretaris dan kepala bidang," ujarnya.
"Kedua, kami juga menyiapkan penataan organisasi sesuai dengan SOTK baru. Pada kelembagaan kita itu sedang kita siapkan untuk nanti kita terapkan," sambungnya.
Ia menjelaskan pengisian jabatan juga dapat berlanjut pada penataan jabatan lainnya. Misalnya, ketika pejabat eselon III dipromosikan ke eselon II, posisi yang ditinggalkan akan kembali diisi melalui mutasi maupun promosi.
"Kalau misalnya dia naik dari eselon III naik ke eselon II, berarti kan eselon III-nya kosong. Itu bisa diisi nanti dengan mutasi atau promosi juga dari eselon IV," jelasnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan, Purnomo mengatakan Pemkot Balikpapan saat ini menggunakan manajemen talenta. "Sekarang menggunakan manajemen talenta, jadi kewenangannya ada di Pak Wali," katanya.
Purnomo belum menyampaikan secara rinci jumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong maupun waktu pelantikannya.
Ia mengatakan BKPSDM masih fokus melakukan penataan dan akan menyampaikan informasi setelah proses pengisian jabatan selesai.


