Menjaga Brong Api, Jejak Tradisi Suku Darat Basap dari Pedalaman Kutim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Menjaga Brong Api, Jejak Tradisi Suku Darat Basap dari Pedalaman Kutim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Menjaga Brong Api, Jejak Tradisi Suku Darat Basap dari Pedalaman Kutim

Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA — Api dalam ritual adat Erau bukan sekadar penerang. Bagi masyarakat Suku Darat Basap di pedalaman Kutim api tersebut menjadi bagian dari amanah leluhur yang hingga kini masih dijaga.

Tradisi itu dikenal sebagai Brong Api, ritual yang berkaitan dengan rangkaian adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. 

Suku Darat Basap dipercaya memiliki peran dalam menjaga dan menyalakan api tersebut dalam pelaksanaan ritual adat.

Bagi masyarakat Basap, Brong Api tidak hanya dipandang sebagai bagian dari prosesi. Tradisi tersebut menjadi simbol hubungan historis dan penghormatan masyarakat adat pedalaman terhadap Kesultanan Kutai.

Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, Bagus Rai Wibowo, menyebut tradisi ini merupakan salah satu bagian dari kekayaan budaya masyarakat Basap yang masih dipertahankan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari salah satu tokoh masyarakat adat Basap, menjaga Brong Api merupakan amanah leluhur yang memiliki tata cara tersendiri.

“Pekerjaan menjaga Brong Api adalah mandat kehormatan leluhur kami. Api ini harus tetap menyala sepanjang ritual adat berlangsung,” ungkapnya.

Tradisi tersebut juga berkaitan dengan pengetahuan masyarakat Basap mengenai lingkungan dan pemanfaatan bahan-bahan alam. 

Karena itu, keberlangsungannya tidak hanya bergantung pada pelaksanaan ritual, tetapi juga pada keberadaan ruang hidup masyarakat adat.

Di tengah perubahan kawasan pedalaman Kutim, keberadaan masyarakat Basap menghadapi berbagai tantangan. 

Perubahan penggunaan lahan dan aktivitas industri di wilayah pedalaman menjadi salah satu persoalan yang turut memengaruhi ruang hidup masyarakat adat.

Kondisi itu membuat upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat menjadi penting. 

Pemkab Kutim melalui BRIDA melakukan kajian terkait keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) Suku Darat Basap.

Pengakuan terhadap MHA diharapkan dapat memberikan dasar perlindungan terhadap hak-hak adat, termasuk wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat. 

Upaya tersebut sekaligus dapat mendukung pelestarian berbagai pengetahuan dan tradisi yang diwariskan antargenerasi.

Selain Brong Api, masyarakat Basap memiliki sejumlah pengetahuan budaya yang berkaitan dengan lingkungan, termasuk kerajinan berbahan kulit kayu dan pemanfaatan tumbuhan untuk pengobatan tradisional.

Di tengah perkembangan zaman, keberadaan tradisi Brong Api menunjukkan bahwa masyarakat Basap masih memiliki pengetahuan dan identitas budaya yang terus diwariskan.

Bagi generasi muda Basap, keberlanjutan tradisi tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas masyarakat adat sekaligus menjaga pengetahuan leluhur agar tidak terputus oleh perubahan zaman.

Dengan demikian, Brong Api bukan hanya bagian dari rangkaian ritual adat Erau. Di balik api yang dijaga itu terdapat pengetahuan, sejarah hubungan antarkomunitas, serta identitas masyarakat Basap yang masih dipertahankan hingga kini.