Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Uji kelayakan terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Kakap - Sultan Alimuddin telah dilakukan.
Kini, proses masih berlanjut pada tahap penilaian oleh tim ahli sebelum rekomendasi terkait kelayakan dan tahapan berikutnya disampaikan.
Sekretaris Daerah Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti mengatakan sejumlah tahapan pengujian telah dilalui, mulai dari wawancara hingga penyampaian dan pemeriksaan data teknis dari tim ahli yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR.
“Sudah dilakukan. Ada tahapannya, ada wawancara, penyampaian data teknis. Sekarang masih menunggu rekomendasi dari tim ahlinya,” kata Neneng, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, tim pendahuluan telah berada di Samarinda selama sekitar dua pekan untuk melakukan pemeriksaan serta mengkaji berbagai data teknis terkait terowongan.
Proses ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat agar terowongan dapat dioperasionalkan.
Menurut Neneng, seluruh saran dan masukan yang disampaikan tim pendahuluan juga telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda.
Kini, proses penilaian dilanjutkan oleh tim ahli melalui sejumlah rapat, baik secara daring maupun tatap muka.
Terkait target penyelesaian proses uji kelayakan yang sebelumnya diperkirakan pada September, Neneng menyebut pihaknya masih mengomunikasikan hal tersebut dengan tim ahli.
Namun, Pemkot Samarinda masih optimistis operasional terowongan dapat dilakukan pada akhir 2026. Tapi kepastian tersebut tetap menunggu rekomendasi dari tim ahli.
Sejauh proses pengujian berlangsung, Neneng memastikan berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim telah dapat dikonfirmasi oleh Pemkot Samarinda.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi sinyal positif atas hasil uji kelayakan yang sudah dilakukan. “Insyaallah positif, sejauh ini tidak ada kendala,” pungkasnya.


