Banner ADV

Gaji dan TPP Disdikbud Kukar Hampir Rp1,1 Triliun, Heriansyah Sambut Baik Pembiayaan dari Pusat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Gaji dan TPP Disdikbud Kukar Hampir Rp1,1 Triliun, Heriansyah Sambut Baik Pembiayaan dari Pusat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Gaji dan TPP Disdikbud Kukar Hampir Rp1,1 Triliun, Heriansyah Sambut Baik Pembiayaan dari Pusat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik rencana pemerintah pusat mengakomodasi pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pendidikan lainnya.

Menurutnya, kondisi guru di Kukar saat ini berbeda dengan daerah yang masih memiliki guru PPPK paruh waktu.

Ia menyebut, tenaga guru yang diangkat sebagai PPPK di Kukar pada umumnya telah berstatus penuh waktu.
“Kalau guru di Kukar itu saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya itu penuh waktu,” kata Heriansyah. Jumat (25/9/2026)

Meski demikian, Heriansyah menyatakan pihaknya menyambut positif apabila pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui APBN.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi beban belanja daerah yang selama ini dialokasikan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Disdikbud.

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ujarnya.

Heriansyah mengungkapkan, kebutuhan belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Disdikbud Kukar mencapai hampir Rp1,1 triliun.

Anggaran tersebut, kata dia, termasuk dalam belanja yang bersifat mengikat sehingga harus dialokasikan setiap tahun.

“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” pungkasnya. (Adv)