Tekan Kebocoran Pajak, Pemkot Balikpapan Siapkan Skema QRIS Duo

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tekan Kebocoran Pajak, Pemkot Balikpapan Siapkan Skema QRIS Duo

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tekan Kebocoran Pajak, Pemkot Balikpapan Siapkan Skema QRIS Duo

Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan skema QRIS Duo dengan mekanisme split payment untuk memperkuat pengawasan transaksi dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Skema tersebut menjadi salah satu respons Pemkot Balikpapan dalam rapat paripurna terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026. Rapa paripurna tersebut digelar di gedung baru parlementeria, Jumat (25/9/202).

Melalui QRIS Duo, transaksi di restoran, depot atau rumah makan dan usaha sejenis nantinya dapat langsung terbagi secara real-time, termasuk bagian PBJT yang masuk ke kas daerah.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi transaksi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Penguatan pengawasan dan digitalisasi transaksi merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan PBJT," kata Zulkifli.

Selain QRIS Duo, Pemkot juga akan memperkuat pemanfaatan alat perekam transaksi usaha atau interceptor box, mengintegrasikan data transaksi dengan sistem pelaporan dan pembayaran pajak, serta melakukan rekonsiliasi dan verifikasi secara berkala.

Tak hanya soal pajak, jawaban Pemkot juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD. 

Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun Rp73,76 miliar, sedangkan belanja justru meningkat Rp49,22 miliar.

Pemkot menyatakan penurunan pendapatan harus diikuti dengan penyesuaian kebijakan belanja yang terukur. 

Pemerintah juga akan memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, penguatan sistem digital, pengawasan kepatuhan wajib pajak, hingga penagihan piutang daerah.

Khusus penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot akan memperkuat pemutakhiran data objek dan subjek pajak, memantau transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait.

Di sisi lain, Pemkot juga memilih berhati-hati dalam menggunakan pendapatan transfer. 

Pemerintah kota menyatakan tidak akan menjadikan penerimaan yang belum memiliki kepastian sebagai dasar untuk membiayai belanja.

Apabila terdapat tambahan transfer yang sudah memiliki dasar alokasi dan kepastian penyaluran, dana tersebut akan diarahkan untuk prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Jawaban tersebut juga mencakup rencana penataan aset daerah dan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam pemanfaatannya.

Sementara dalam pengelolaan belanja, Pemkot menyatakan rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, pelayanan dasar, kemampuan keuangan daerah, manfaat, kesiapan, serta waktu pelaksanaan.

Untuk kegiatan fisik, Pemkot memprioritaskan penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan dan memiliki kesiapan pelaksanaan. 

Langkah tersebut dilakukan agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan dasar maupun menimbulkan pekerjaan yang tidak berkinerja.

Dengan demikian, respons Pemkot Balikpapan terhadap pandangan fraksi tidak hanya diarahkan pada upaya meningkatkan pendapatan, tetapi juga pada pengendalian belanja, kepastian pendapatan transfer, serta optimalisasi aset dan BUMD di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.