Pemkab PPU Bayar Cicilan Pinjaman Pinjaman Perbankan Sebesar Rp125 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Bayar Cicilan Pinjaman Pinjaman Perbankan Sebesar Rp125 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Bayar Cicilan Pinjaman Pinjaman Perbankan Sebesar Rp125 Miliar 

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah membayar cicilan utang perbankan sebesar Rp125 miliar dari Juli hingga September 2026. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, pinjaman jangka pendek kepada Bankaltimtara sebesar Rp208 miliar tersisa Rp83 miliar. 

Sebab pemerintah daerah telah mencicil pinjaman perbankan mulai Juli hingga September sebesar Rp125 miliar. “Pembayaran pinjaman kepada perbankan terus berprogras, jadi sisa pinjaman sebesar Rp83 miliar,” kata Muhajir, Sabtu (26/2026). 

Pinjaman kepada lembaga perbankan sebesar Rp208 miliar, kata Muhajir, merupakan pinjaman pokok beserta bunga. Pinjaman jangka pendek ini wajib dilunasi Pemkab PPU hingga 31 desember 2026.  “Pinjaman perbankan ini harus dilunasi sebelum tahun anggaran 2026 berakhir,” bebernya. 

Dalam klausul perjanjian Pemkab PPU dengan Bankaltimtara, pinjaman sebesar Rp208 wajib dicicil oleh pemerintah daerah setiap bulan. Tapi, besaran cicilan yang dibayarkan setiap bulan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. 

“Besaran yang dibayarkan setiap bulan tidak ditentukan, karena menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” tuturnya. 

Muhajir mengaku optimis pemerintah daerah mampu menyelesaikan pinjaman jangka pendek tersebut sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan Bankaltimtara. “Kami optimis bisa menyelesaikan pinjaman jangka pendek sesuai dengan perjanjian,” terangnya. 

Diketahui, Pemkab PPU melakukan pinjaman jangka pendek ke lembaga perbankan sebesar Rp208 miliar untuk menyelesaikan beban utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp2015 miliar kepada pihak ketiga.