Banner ADV

Belimbur Erau 2026 Besok, Ada Larangan Keras yang Wajib Dipatuhi Warga

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Belimbur Erau 2026 Besok, Ada Larangan Keras yang Wajib Dipatuhi Warga

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Belimbur Erau 2026 Besok, Ada Larangan Keras yang Wajib Dipatuhi Warga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dan larangan saat pelaksanaan puncak Belimbur Erau Adat Kutai 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (27/9/2026).

Heriansyah yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kukar Ing Martadipura mengatakan pelaksanaan Belimbur tetap mengacu pada titah Sultan Kukar Ing Martadipura, termasuk tata krama yang harus diperhatikan masyarakat selama tradisi tersebut berlangsung.

Menurutnya, titah Sultan terkait pelaksanaan Belimbur telah dipasang di sejumlah tempat umum sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar memahami batasan dalam menjalankan tradisi adat tersebut.

“Jadi titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum, itu kaitannya untuk bagaimana nanti pada saat tata krama dalam hal berlimbur itu,” kata Heriansyah. Sabtu (26/9/2026)

Ia menegaskan, masyarakat dilarang menggunakan air kotor saat Belimbur. Selain itu, penyiraman juga tidak diperkenankan dilakukan kepada orang lanjut usia (lansia), balita, maupun anak-anak yang masih di bawah umur.

“Hal berlimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor, kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, kemudian anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu tidak boleh kita siram,” tegasnya.

Heriansyah menyebut aturan tersebut bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari titah Sultan yang harus dipatuhi masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada penerapan hukum adat maupun hukum positif, terutama apabila pelanggaran yang terjadi masuk dalam kategori berat.

“Himbauan itu sangat penting dan titah sultan itu apabila dilanggar, harapan kami ini masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, maka nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” ujarnya.

Terkait kondisi kemarau yang masih terjadi saat ini, Heriansyah memastikan tidak ada perubahan terhadap aturan Belimbur. Sebab, ketentuan tersebut merupakan pakem adat yang tidak dapat diubah sembarangan.

“Ini sudah pakem, adat itu tidak boleh dirubah-rubah selama itu memang sudah dititahkan oleh sultan, itu tetap harus seperti ini,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di lapangan, pengawasan juga akan dilakukan selama rangkaian Belimbur berlangsung. Heriansyah mengatakan pihaknya sebelumnya melibatkan organisasi masyarakat untuk membantu melakukan pemantauan.

“Sementara ini sih ada ormas yang kita minta bantu yaitu Remaong Kutai Berjaya tapi tahun ini kita masih menunggu apakah mereka siap atau tidak untuk memantau itu,” ungkapnya.

Selain melibatkan petugas dan unsur masyarakat, pengamanan juga dilakukan dengan membatasi wilayah pelaksanaan Belimbur. Tahun ini, area pelaksanaan diarahkan hingga kawasan Pal 5 sampai Mangkurawang untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian.

“Tapi terkait dengan itu tentu ada wilayah-wilayah untuk mempersempit proses supaya nanti bisa kita kendalikan yaitu wilayahnya kita batasi sampai di Pal 5 aja, kemudian sampai ke Mangkurawang,” tuturnya.

Heriansyah menambahkan, pihak kepolisian juga tengah melakukan pemetaan pengamanan untuk memastikan pelaksanaan hari terakhir Erau Adat Kutai 2026, khususnya tradisi Belimbur, dapat berlangsung tertib dan lancar.

“Jadi semuanya bergabung supaya kontrolnya dan pihak polisian juga sedang melakukan mapping terkait dengan hari terakhir ini bagaimana proses pengamanannya itu bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Adv)