Daya Beli Turun dan Dituntut Naik Kelas, DPRD Balikpapan Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pasar UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Daya Beli Turun dan Dituntut Naik Kelas, DPRD Balikpapan Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pasar UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Daya Beli Turun dan Dituntut Naik Kelas, DPRD Balikpapan Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pasar UMKM 

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Balikpapan menghadapi tantangan di tengah menurunnya daya beli masyarakat. 

Di sisi lain, UMKM tetap dituntut naik kelas dan mampu bersaing dengan produk dari luar daerah maupun penjualan secara online.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, UMKM tidak dapat berkembang sendiri tanpa dukungan pemerintah.

Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga akses pemasaran agar produk UMKM memiliki pasar yang lebih luas.

"UMKM tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah salah satunya terkait dengan pelatihan dan lain sebagainya yang semuanya bermuara pada anggaran," kata Adi sapaannya, Sabtu (26/9/2026).

Ia menilai kondisi daya beli masyarakat yang menurun menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM yang tengah didorong untuk naik kelas.

Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk memasarkan produknya, termasuk melalui Koperasi Merah Putih.

Adi berharap Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan tidak hanya menjalankan fungsi koperasi, tetapi juga menjadi ruang bagi produk UMKM lokal.

"Harapannya jangan dibatasi. Semua produk UMKM, baik lokal maupun yang tradisional ataupun yang sudah modern harus diakomodir," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membantu menciptakan sirkulasi produk UMKM di tingkat kelurahan, terlebih koperasi dinilai belum berjalan maksimal.

Ia menyebut dari 34 Koperasi Merah Putih yang ada di Balikpapan, sekitar 20 koperasi telah berjalan. 
Tapi sebagian masih mengandalkan pendanaan dari iuran anggota. Seperti diketahui, operasional koperasi tersebut hingga kini masih menunggu "lampu hijau" dari pemerintah pusat.

"Harus menggandeng UMKM setempat untuk bisa menjalankan sirkulasi di Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan," katanya.

Adi juga mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu UMKM, mulai dari pelatihan hingga membuka akses pemasaran melalui ritel modern maupun tradisional.

Ia berharap langkah tersebut dapat terus diperkuat sehingga produk UMKM Balikpapan mampu bersaing dengan produk yang dijual secara online.

Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan mencatat saat ini terdapat 11 lokasi lahan yang disiapkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma mengaku dari 11 lokasi tersebut, lima telah selesai dibangun, sedangkan enam lainnya masih dalam proses.

Lima lokasi yang telah selesai dibangun berada di Graha Indah, Gunung Bahagia, Manggar, Manggar Baru, dan Karang Joang.

Sementara enam lokasi lainnya berada di Sepinggan Raya, Sepinggan Baru, Gunung Samarinda, Batu Ampar, serta beberapa lokasi lainnya.

"Dari 11 lokasi, lima sudah terbangun 100 persen. Sementara enam lainnya masih dalam proses karena pemenangnya masih di bawah 75 persen," kata Heru sapaannya.

Ia menjelaskan, pembangunan Koperasi Merah Putih memanfaatkan aset pemerintah yang telah tersedia sehingga tidak diperlukan pembebasan lahan.

Namun, keterbatasan aset pemerintah daerah menjadi salah satu kendala untuk memenuhi kebutuhan lahan pada tahap berikutnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun mulai menjajaki pemanfaatan aset milik BUMN maupun pemerintah provinsi untuk pembangunan koperasi.

"Untuk tahap kedua ini kami mau mengajukan 10 lokasi. Ada lahan dari Pertamina, Kementerian Keuangan, Lanud Dhomber, dan pemerintah provinsi," katanya.

Rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan administrasi. Pemkot Balikpapan juga masih menunggu persetujuan kepala daerah serta arahan dan regulasi dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan aset tersebut.