Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim mulai menjalankan aktivitas usaha meski bangunan koperasi belum secara resmi diluncurkan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Swarga Bara, Rulliyanti mengatakan aktivitas koperasi telah berjalan sekitar tiga bulan sejak pembentukannya.
“Kalau kegiatan kayaknya dari sudah tiga bulan ini ya, dari pembentukan itu sudah ada kegiatan walaupun bangunannya memang belum 100 persen jadi dan memang belum di-launching sebenarnya, hanya pembentukannya saja karena kegiatannya sudah berjalan,” kata Rulliyanti.
Salah satu aktivitas yang telah dijalankan yakni membantu pemasaran telur ayam petelur. Produk tersebut berasal dari kandang ayam petelur milik desa yang dikelola melalui kerja sama dengan kelompok tani.
“Jadi Kopdes Merah Putih itu untuk saat ini dia men-support untuk memasarkan telurnya. Jadi itu menjadi salah satu kerja mereka, kerja pertama mereka lah,” ujarnya.
Menurut Rulliyanti, bangunan Kopdes Merah Putih kini telah selesai. Namun, bagian dalam bangunan masih dalam tahap penataan, termasuk pemasangan rak. Bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk toko retail dan kegiatan usaha koperasi lainnya.
“Sudah jadi bangunannya, di dalamnya lagi dipasang rak-raknya. Sepertinya kan nanti bakal ada toko retail dan lain sebagainya kan. Jadi itu lagi dipersiapkan,” jelasnya.
Sementara kepengurusan Kopdes Merah Putih telah terbentuk sejak awal pendirian koperasi. Adapun posisi manajer masih belum diketahui siapa yang akan mengisi.
Rulliyanti menuturkan, proses rekrutmen manajer dilakukan secara nasional. Karena itu, pihak desa masih menunggu hasil proses tersebut. “Kalau untuk manajernya itu kan seluruh Indonesia ya. Itu kan rekrutannya seluruh Indonesia tapi saat ini kami belum tahu nih manajernya siapa,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal pembentukan, pemerintah desa bersama pihak terkait menetapkan susunan kepengurusan koperasi. Sementara pengisian manajemen koperasi nantinya mengikuti proses yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dari susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah ada. Ketika pembentukan pertama kan kita kepengurusannya saja kan gitu. Tapi kalau untuk manajemennya nanti diserahkan langsung dari sana,” pungkasnya.


