Banner ADV

Tangga Arung Square Belum Optimal, Disperindag Kukar Siapkan Penataan Ulang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tangga Arung Square Belum Optimal, Disperindag Kukar Siapkan Penataan Ulang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tangga Arung Square Belum Optimal, Disperindag Kukar Siapkan Penataan Ulang

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Aktivitas perdagangan di kawasan Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong, menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar).

Disperindag Kukar kini menyiapkan penataan ulang ratusan kios atau los di kawasan tersebut. Langkah awal yang dilakukan ialah memastikan kembali status setiap lapak, termasuk siapa pemegang hak dan apakah kios tersebut masih digunakan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan pendataan ulang diperlukan karena masih terdapat sejumlah kios yang kosong meski sudah memiliki kontrak.

“Kalau sudah kami benahi semua di dalamnya, tentu kami akan mencoba inovasi-inovasi apa yang bisa dilakukan teman-teman di dalam, supaya Pasar Tenggarong bisa hidup seperti yang diharapkan,” kata Burhanuddin. Minggu (27/9/2026)

Menurutnya, terdapat sekitar 703 los di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 530 los telah memiliki kontrak, sedangkan sekitar 170 los lainnya masih membutuhkan proses penandatanganan kontrak.

Untuk memastikan data tersebut sesuai kondisi di lapangan, Disperindag akan membentuk tim yang melakukan pendataan secara langsung hingga tingkat individu pemegang kios.

“Kami harus benar dulu. Nanti kami akan membentuk tim di lapangan untuk by name, siapa yang punya, siapa yang tanda tangan kontrak, siapa yang belum,” ujarnya.

Pendataan ini sekaligus menjadi langkah untuk mengetahui penyebab masih adanya kios yang tidak dimanfaatkan. Disperindag ingin memastikan apakah kondisi tersebut disebabkan persoalan administrasi, pemegang hak yang tidak lagi berjualan, maupun faktor lainnya.

“Ini yang kami harus benahi di situ, karena ini bukan satu-dua orang, tapi ratusan yang harus kami benahi,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, kios atau los yang disediakan pemerintah memiliki ketentuan pemanfaatan. Pemegang hak tidak diperbolehkan memperjualbelikan maupun mengalihkan lapak kepada pihak lain.

“Tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dialihkan. Ini yang kami telaah, terus kami akan cari solusi kenapa mereka tidak berjualan di situ, kenapa cuma dikosongkan,” tegasnya.

Setelah status dan pemanfaatan kios ditata, Disperindag Kukar akan menyusun langkah lanjutan untuk mendorong kawasan tersebut kembali ramai oleh aktivitas perdagangan.

Namun, Burhanuddin mengakui penataan tidak dapat dilakukan sekaligus. Jumlah kios yang harus diverifikasi cukup banyak, sementara kondisi anggaran daerah pada 2026 turut memengaruhi rencana revitalisasi pasar.

Karena itu, pembenahan akan dilakukan secara bertahap dengan harapan persoalan administrasi maupun pemanfaatan kios dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Jadi kami butuh waktu untuk membenahi ini perlahan, biar semuanya bisa selesai dan tanpa ada persoalan ke depannya,” pungkasnya. (Adv)