Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Persoalan lapangan kerja masih menjadi perhatian di Kota Balikpapan. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mencatat sekitar 5.000 pencari kerja atau pengangguran yang terdaftar.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid.
Ia menilai persoalan lapangan kerja perlu menjadi perhatian, terutama bagi lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja.
Hamid juga menyoroti janji pembukaan 19 juta lapangan pekerjaan yang menjadi bagian dari program pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Yang dijanjikan terkait dengan pembukaan 19 juta lapangan pekerjaan. Tapi kenyataannya hari ini di lapangan, kita lihat masih banyak pengangguran, apalagi calon-calon sarjana yang hari ini juga mereka dihantui ketakutan ketika nanti mereka lulus kuliah," kata Hamid yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV ini, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, persoalan lapangan kerja juga berkaitan dengan kesesuaian antara kualifikasi yang diminta perusahaan dengan kemampuan pencari kerja.
Di sisi lain, ia menilai perusahaan juga perlu memberikan kesempatan kepada pencari kerja pemula yang belum memiliki pengalaman.
"Ketika para pencari kerja pemula, mereka harus belum punya pengalaman, tetapi harus diminta syarat minimal pengalaman tiga sampai lima tahun. Ini menjadi dilema," ujarnya.
Hamid meminta Disnaker Balikpapan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan, termasuk memastikan pekerja mendapatkan hak ketenagakerjaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan persoalan yang kerap ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama buruh antara lain terkait pembayaran upah dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Imbauan kepada Dinas Tenaga Kerja hari ini harus jemput bola. Mengecek ke lapangan apakah benar kepesertaan daripada pegawai atau karyawan itu benar-benar sudah didaftarkan atau belum," katanya.
Fenomena penurunan kebutuhan tenaga kerja juga terjadi pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.
Perumda Manuntung Sukses Balikpapan sebagai pemasok tenaga kerja untuk proyek tersebut mencatat sekitar 40 pekerja tidak melanjutkan kontrak pada September 2026.
Supervisor Project Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Duraje mengatakan kebutuhan tenaga kerja di proyek RDMP mencakup sejumlah posisi, di antaranya welder, rigger, fitter, scaffolder, helper, painter dan grinder.
Untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus, calon pekerja harus memiliki keterampilan dan sertifikat pendukung. Sementara posisi helper lebih banyak diisi tenaga kerja lokal.
Menurut Duraje, proses penerimaan pekerja tetap melalui seleksi sesuai kebutuhan dan posisi yang tersedia.
Untuk posisi tertentu, calon pekerja juga menjalani tes fisik dan keterampilan.
"Kalau rekrutmen pertama, syaratnya syarat umum. Tidak melihat S1. Jadi lebih ke sertifikat, lebih ke skill-nya," ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah pekerja Perumda Manuntung Sukses Balikpapan yang saat ini bekerja di proyek RDMP sekitar 300 orang.
Jumlah tersebut bersifat dinamis karena pekerja masuk dan keluar sesuai kebutuhan proyek.
"Informasi dari user, memang tahun ini akan mulai ada penurunan seiring dengan akan berakhirnya proyek RDMP di tahun depan. Bulan ini ada sekitar 40 yang mulai berkurang atau tidak dilanjut," katanya.
Sistem kerja yang diterapkan menggunakan kontrak bulanan. Perpanjangan kontrak menyesuaikan permintaan dari pengguna jasa atau user.
"Kalau misalnya satu lokasi tertentu pekerjaannya sudah selesai, maka itu biasanya kontraknya diakhiri," ujarnya.
Sementara Direktur Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Andi Sangkuru memastikan, pihaknya memiliki mekanisme dalam penyaluran tenaga kerja dan pembayaran hak pekerja.
Ia membantah adanya penahanan gaji maupun sertifikat pekerja.
"Kami tidak pernah menahan-nahan sertifikat, kami enggak pernah memotong-motong. Gaji pokok UMK, kalau ada lembur kami kasih lembur sesuai aturan," kata Andi.
Ia menambahkan, pekerja yang menjalani lembur lebih dari empat jam juga mendapatkan makanan sesuai standar kalori yang ditetapkan.


