Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Angka dalam rancangan perubahan APBD Kutim 2026 belum sepenuhnya final meski pemerintah dan DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) dalam rapat paripurna.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim masih membuka kemungkinan adanya penyesuaian anggaran, terutama jika terdapat tambahan dana dari pemerintah pusat.
Dalam rancangan yang telah disepakati, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp6,4 triliun. Sementara belanja daerah juga berada di kisaran Rp6,4 triliun, dengan selisih atau defisit sekitar Rp19 miliar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kesepakatan dalam rapat paripurna tersebut masih berkaitan dengan rancangan yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah melalui P-KUA dan P-PPAS.
“Ini hanya menyepakati apa yang kemarin disampaikan terkait dengan KUPA dan PPAS. Mungkin yang lebih maksimal nanti setelah pembahasan, pada saat penyampaian nota pengantar,” ujar Ardiansyah usai Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kutim.
Menurut Ardiansyah, angka tersebut masih dapat berubah dalam proses pembahasan berikutnya. Pihaknya juga masih menunggu kemungkinan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita lihat nanti ya. Mudah-mudahan ada durian yang jatuh dalam September ini, durian dari keuangan dari pusat ya. Ini kita tunggu mudah-mudahan bisa ya,” katanya.
Mengenai defisit sekitar Rp19 miliar, Ardiansyah mengatakan kondisi tersebut dapat ditutup melalui pendapatan pembiayaan dalam struktur APBD perubahan.
“Kalau di perubahan itu akuntansinya enak. Defisit itu akan ditutup dengan pendapatan pembiayaan seperti itu ya,” pungkasnya.


