Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Samarinda ditargetkan mulai berlaku pada 2027. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kemungkinan akan digabung dengan menyesuaikan tugas dan fungsi agar pelaksanaan program dapat lebih fokus.
Salah satu rencana yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yakni menggabungkan urusan kebudayaan yang selama ini berada di Dinas Pendidikan dengan sektor pariwisata yang sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai penataan tersebut dapat membuat pengelolaan sektor yang saling berkaitan menjadi lebih terarah.
Menurutnya, penggabungan tidak semata-mata untuk mengurangi jumlah OPD, tetapi juga menyesuaikan struktur dengan potensi yang ingin dikembangkan pemerintah daerah.
“Dari dulu sebenarnya kita memberikan saran dari pemimpin-pemimpin sebelum wali kota ini,” kata Anhar.
Menurutnya, penggabungan sejumlah perangkat daerah juga relevan dilakukan di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Struktur pemerintahan, kata dia, tidak perlu terlalu banyak apabila sejumlah fungsi masih dapat dijalankan secara bersamaan.
“Di tengah kemampuan fiskal daerah yang begitu sulit saat ini, salah satu langkah penggabungan itu langkah efisiensi juga,” tegasnya.
Selain penggabungan sektor kebudayaan dan pariwisata, opsi lain yang turut muncul yakni menggabungkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Dengan sejumlah penggabungan tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemkot Samarinda belum tentu berkurang. Sebab, struktur baru dapat dibentuk dengan menggabungkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan fungsi.
Anhar mengatakan gagasan penyederhanaan OPD sebenarnya telah disampaikannya sejak periode kepemimpinan wali kota sebelumnya. Ia menilai OPD yang memiliki tugas dan fungsi beririsan dapat ditata kembali agar struktur pemerintahan tidak menjadi beban tambahan.
Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah penggabungan maupun peleburan OPD yang dilakukan Pemkot Samarinda, sepanjang penataan tersebut tetap mempertahankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas sudah ada langkah konkret yang akan diambil oleh wali kota. Menyangkut masalah penggabungan OPD atau dinas itu kan kita harus dukung,” katanya.
Rencana penataan SOTK tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Samarinda setelah rancangan dari pemerintah kota disampaikan. Pemerintah diharapkan dapat memastikan pembagian tugas dalam struktur baru tetap jelas sehingga penggabungan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.


