Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pembangunan Pasar Buah di Kota Samarinda yang dibangun dikawasan Jalan Merdeka, Sungai Pinang, belum sepenuhnya rampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkirakan masih membutuhkan anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan sebelum pasar tersebut dapat dioperasikan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut kepada Wali Kota Samarinda.
Pemkot berupaya mendorong penyelesaian pembangunan agar fasilitas pasar dapat segera dimanfaatkan.
“Secara fisik belum selesai. Kita mencoba press lagi supaya dituntaskan. Makanya kami utarakan berapa nilai kekurangannya dengan Pak Wali, sekitar Rp3 miliar lebih,” kata Nurrahmani.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan masih memungkinkan dianggarkan melalui perubahan APBD 2026. Namun, keterbatasan waktu pengerjaan membuat opsi tersebut dinilai kurang memungkinkan untuk memastikan seluruh pekerjaan selesai. Sehingga pihaknya memilih untuk mengalokasikan anggaran di tahun 2027 mendatang.
“Uangnya bisa saja, tapi waktunya tidak mungkin selesai. Lebih aman di 2027,” jelasnya.
Pembangunan pasar ini telah berjalan sejak tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Kemudian di tahun 2025 Dinas Perdagangan kembali mengusulkan anggaran sekitar Rp5 miliar. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran proyek ini berdasarkan Detail Engineering Design (DED) lebih dari Rp11 miliar.
Pasar buah tersebut nantinya memiliki sekitar 69 lapak. Sejumlah fasilitas pendukung juga masih perlu diselesaikan, termasuk lantai, meja dan jaringan listrik.
Sementara itu, Pemkot Samarinda juga mulai menyiapkan pendataan calon pedagang yang akan menempati pasar tersebut. Nantinya pendataan dilakukan bersama Satpol PP, terutama untuk mengidentifikasi pedagang buah yang selama ini berjualan hingga menggunakan badan jalan.
“Pak Wali mengutamakan yang berjualan di sembarang tempat yang memang mau kita masukkan. Pendataan sudah kami komunikasikan,” jelasnya.
Selain pedagang yang berjualan di badan jalan, pemerintah juga mempertimbangkan pedagang buah yang saat ini berjualan di kawasan Pasar Pagi untuk masuk dalam pendataan.
Nurrahmani mengatakan konsep pasar buah tersebut tetap mempertahankan sistem drive thru sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Karena itu, area bagian luar pasar dirancang tanpa pagar agar kendaraan tetap dapat mengakses kawasan tersebut.
Untuk menghidupkan aktivitas pasar, Nurrahmani juga telah menyiapkan konsep pemanfaatan limbah buah. Kulit buah yang dihasilkan pedagang nantinya berpotensi diolah menjadi eco enzyme untuk dimanfaatkan, antara lain sebagai bahan pupuk dan disumbangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau saya berorientasi ke dinas, pengennya ada pembuatan eco enzyme dari kulit buah. Bisa disumbangkan ke DLH,m untuk pupuk, dan lain-lain, jadi tidak menambah sampah baru,” pungkasnya.


