Jam Sekolah Malah Nongkrong di Kafe, 23 Pelajar di Tenggarong Diamankan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/9/2026) (Foto: Satpol PP)
Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/9/2026) (Foto: Satpol PP)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jam Sekolah Malah Nongkrong di Kafe, 23 Pelajar di Tenggarong Diamankan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/9/2026) (Foto: Satpol PP)
Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/9/2026) (Foto: Satpol PP)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jam Sekolah Malah Nongkrong di Kafe, 23 Pelajar di Tenggarong Diamankan

Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/9/2026) (Foto: Satpol PP)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Sebanyak 23 pelajar jenjang SMP hingga SMA diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) setelah kedapatan berada di sejumlah kafe atau tempat ngopi di Tenggarong saat jam pelajaran sekolah, Senin (27/9/2026).

Para pelajar tersebut diduga membolos dan memilih nongkrong di kafe ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah rokok dan rokok elektrik atau vape yang digunakan oleh beberapa pelajar. 

Bahkan, salah satu pelajar yang kedapatan menggunakan vape diketahui masih duduk di bangku SMP.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Satpol PP Kukar, Awang M Indrawarman mengatakan penertiban dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pelajar yang nongkrong di kafe saat jam sekolah.

“Operasi hari ini menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya anak sekolah yang membolos pada jam pelajaran dan nongkrong di kafe,” kata Awang.

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kukar dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Kukar.

Namun, banyaknya laporan masyarakat membuat petugas kemudian melakukan penindakan di sejumlah lokasi. “Jumlah pelajar yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi atau kafe di Tenggarong,” ujarnya.

Awang menyebut alasan para pelajar berada di kafe cukup beragam. Tapi, petugas menemukan mereka tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya.

“Alasannya macam-macam. Namun, pada intinya mereka tidak mengikuti pelajaran. Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang menggunakan vape, bahkan ada yang merokok menggunakan baju sekolah,” ungkapnya.

Pelajar yang terjaring berasal dari tingkat SMP hingga SMA. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Tenggarong, tetapi juga dari kecamatan lain. Salah satu pelajar yang diamankan bahkan diketahui berasal dari Loa Kulu.

Selain mengamankan para pelajar, petugas turut membawa sejumlah barang berupa rokok dan vape yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.

“Tadi juga diamankan barang berupa rokok dan vape. Bahkan, yang menggunakan vape itu ada anak SMP perempuan,” jelas Awang.

Satpol PP Kukar memastikan kegiatan patroli serupa akan lebih rutin dilakukan, khususnya pada jam-jam sekolah. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelajar menghabiskan waktu di tempat nongkrong saat seharusnya mengikuti pembelajaran.

Awang mengatakan pengawasan juga akan diperluas pada malam hari. 

Sebab, pihaknya turut menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang masih berada di kafe atau tempat ngopi hingga larut malam.

Selain menyasar pelajar, Satpol PP Kukar juga mengingatkan pengelola kafe agar ikut melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang masih di bawah umur.

Menurut Awang, pihaknya telah memanggil manajer maupun pengelola kafe untuk memberikan imbauan agar turut memperhatikan jam operasional dan keberadaan pelajar di tempat usaha mereka.

“Untuk pemilik atau pengelola kafe, kami sudah memberikan imbauan. Kami memanggil manajer maupun pengelola untuk ikut mengawasi jam operasional, terutama terhadap pengunjung yang masih di bawah umur. Imbauan tersebut sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Setelah diamankan, seluruh pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan. Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua masing-masing pelajar.

“Untuk tindak lanjutnya, pelajar yang terjaring kami bawa ke sini untuk membuat surat pernyataan. Selanjutnya, pihak sekolah dipanggil karena pada prinsipnya mereka melakukan pelanggaran dengan tidak mengikuti kegiatan belajar pada jam sekolah,” tutur Awang.

Ia menambahkan, setelah proses administrasi dan pemanggilan orang tua dilakukan, para pelajar akan diserahkan kembali kepada pihak sekolah.

“Kami dari Satpol PP kemudian menyerahkan mereka kepada pihak sekolah setelah terlebih dahulu menerbitkan atau membuat laporan dan memanggil orang tua,” jelasnya.

Awang mengatakan, orang tua para pelajar umumnya menunjukkan kekecewaan setelah mengetahui anak mereka berada di kafe saat jam sekolah. Terlebih, sebagian orang tua telah berupaya keras memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Untuk respons orang tua, yang pasti mereka kecewa, apalagi orang tua yang anaknya perempuan. Orang tua sudah bersusah payah mencari nafkah dan menyekolahkan anaknya, tetapi ternyata anaknya malah tidak mengikuti pelajaran dan memilih nongkrong,” katanya.

Para pelajar tersebut mulai diamankan petugas sekitar pukul 09.00 Wita. Sebab jumlahnya mencapai 23 orang, proses pendataan dan pemeriksaan membutuhkan waktu hingga akhirnya seluruh pelajar dapat diproses dan ditindaklanjuti dengan melibatkan sekolah serta orang tua.