Data Penerima BLTD Bontang Belum Sinkron, Agus Haris Beri Deadline Sebulan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Data Penerima BLTD Bontang Belum Sinkron, Agus Haris Beri Deadline Sebulan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Data Penerima BLTD Bontang Belum Sinkron, Agus Haris Beri Deadline Sebulan

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot Bontang deadline waktu selama satu bulan kepada jajaran kecamatan, kelurahan dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memperbarui data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) 2026.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan pemutakhiran data diperlukan karena masih terdapat perbedaan antara data pemerintah daerah dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya pada kelompok masyarakat desil I hingga IV.

Ini disampaikan Agus saat memimpin Rapat Pleno Calon Penerima BLTD 2026 di Ruang Rapat Dispopar, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Ahmad Yani, perwakilan Inspektorat, camat, lurah, serta petugas PKH. “Teman-teman di kelurahan, PKH, camat, dan lini sosial saya beri waktu satu bulan untuk merumuskan dan melakukan pemutakhiran data,” ujar Agus Haris.

Menurut Wawali Bontang ini, validasi di tingkat lapangan menjadi penting agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar secara aktual. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Agus menekankan, pembaruan tidak hanya untuk menemukan warga yang berhak menerima bantuan, tetapi juga mengevaluasi penerima yang kondisi ekonominya sudah berubah. “Jangan sampai yang membutuhkan justru tidak masuk, sementara yang sudah tidak sesuai kriteria masih tercatat sebagai penerima,” tegasnya.

Selain BLTD, Pemkot Bontang juga membuka peluang penguatan bantuan melalui sinergi dengan perusahaan. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan sosial, peralatan maupun dukungan permodalan usaha.

Dalam rapat tersebut turut dipaparkan data penerima PKH Kota Bontang yang mencapai 4.683 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya meliputi 171 KPM penyandang disabilitas, 442 KPM balita, 1.101 KPM lansia, 1.477 KPM siswa SD, 793 KPM siswa SMP dan 699 KPM siswa SMA.

Agus menilai sinkronisasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Setelah proses pemutakhiran selesai, data calon penerima diharapkan lebih akurat sehingga penyaluran BLTD 2026 dapat dilakukan secara tepat sasaran.