Pemprov Kaltim Buka Bantuan Perumahan 2026, 2.000 MBR Dapat Fasilitas Gratispol

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah (tengah). (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah (tengah). (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemprov Kaltim Buka Bantuan Perumahan 2026, 2.000 MBR Dapat Fasilitas Gratispol

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah (tengah). (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah (tengah). (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemprov Kaltim Buka Bantuan Perumahan 2026, 2.000 MBR Dapat Fasilitas Gratispol

Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah (tengah). (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tahun 2026, sebanyak 591.841 kepala keluarga (KK) di Kaltim masih menghadapi persoalan perumahan.

Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Irhamsyah mengatakan persoalan tersebut terbagi dalam dua kategori.

Sebanyak 217.796 KK atau 15,85 persen tercatat belum memiliki rumah sendiri. Sementara itu, 374.045 KK atau 27,22 persen telah memiliki rumah, namun kondisi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah provinsi terus berupaya menghadirkan intervensi agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak,” kata Irhamsyah dalam Jumpa Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Senin (28/9/2026).

Ia menyampaikan, salah satu upaya yang disiapkan Pemprov Kaltim adalah memberikan dukungan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang hendak memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pertama.

"Program ini dijalankan melalui skema Gratispol berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2025. Dalam program ini, pemerintah menanggung biaya administrasi awal akad KPR dengan nilai maksimal Rp10 juta untuk setiap unit rumah," tegasnya. 

Menurutnya, biaya yang ditanggung mencakup sejumlah kebutuhan administrasi, mulai dari provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, Akta Jual Beli (AJB), balik nama sertifikat, peningkatan hak hingga Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT).

"Pemprov Kaltim menargetkan sebanyak 2.000 warga dapat menerima manfaat program tersebut untuk tahun anggaran 2026," tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia, program dilakukan melalui kerja sama dengan tiga bank, yakni Bank BTN, Bank Kaltimtara dan Bank Mandiri. "Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan KPR melalui bank mitra dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan," terangnya.

Dengan skema tersebut, Pemprov Kaltim berharap beban biaya awal yang selama ini menjadi salah satu kendala masyarakat dalam mengakses kepemilikan rumah dapat ditekan.