Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN — Kesigapan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Seorang pria berinisial AI (54) yang bekerja sebagai petani sawit, diamankan setelah kedapatan membawa sepeda motor Yamaha Jupiter yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh warga.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan kebun sawit Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimenggaris. Saat itu, personel Pos Sei Manggaris Lama tengah melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk.
Komandan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Letkol Kav Dian Kriswijaya mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ketika personel menerima laporan dari warga mengenai kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna merah hitam.
Laporan itu kemudian menjadi perhatian personel yang sedang berjaga. Sekitar pukul 16.10 WITA, prajurit melihat seorang pria melintas dengan sepeda motor yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel melakukan pemantauan dan mendapati seseorang membawa sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang,” kata Dian.
Personel Pos Sei Manggaris Lama kemudian melakukan pengejaran. Tiga prajurit, yakni Danpos Sei Manggaris Lama Letda Kav Patrick Siahaan, Wadanpos Serka Kokon dan Prada Muh Azryin, terlibat dalam pengejaran hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.
Dari pemeriksaan awal, AI mengakui sepeda motor yang dibawanya merupakan kendaraan milik warga yang sebelumnya melapor kehilangan. Kepada personel, ia juga mengaku mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan.
Sepeda motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Personel selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA, personel Satgas Pamtas melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor setempat. Sehari berikutnya, Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsubsektor datang ke Pos Sei Manggaris Lama untuk membawa pelaku, barang bukti, serta sejumlah anggota Satgas.
Pelaku dan barang bukti secara resmi diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran personel Satgas Pamtas di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan, tetapi juga merespons laporan dan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah penugasan.
“Satgas Pamtas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat. Informasi dari warga sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Berdasarkan data awal, pelaku merupakan Warga Negara Indonesia. Ia diketahui pernah memiliki KTP Nunukan dan pernah bekerja di Malaysia. Pelaku juga disebut memiliki anak yang lahir di Malaysia.
Selanjutnya, penanganan terhadap pelaku sepenuhnya dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya.
Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di Kabupaten Nunukan.


