Reporter : Nur Hidayah | Editor : Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Berau kini dihadapkan pada tantangan baru.
Berakhirnya dukungan pupuk subsidi membuat pekebun dituntut lebih efisien dalam mengelola kebun, sementara biaya produksi terus menjadi beban yang harus diperhitungkan.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perkebunan memilih mendorong petani meningkatkan hasil dari lahan yang sudah tersedia, ketimbang mengejar perluasan areal perkebunan.
Langkah ini dinilai penting karena luas perkebunan kelapa sawit di Berau telah mencapai sekitar 150 ribu hektare. Dengan luasan tersebut, peningkatan produktivitas menjadi salah satu ruang yang masih dapat dimaksimalkan.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Berau, Hendratno, mengatakan sektor sawit memiliki posisi penting dalam perekonomian daerah. Saat ini, kontribusi sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau berada di kisaran 7 persen.
“Karena lahannya sudah luas, yang perlu digenjot sekarang adalah hasil dari setiap hektarenya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pola pembinaan petani turut berubah. Ketika pupuk subsidi tidak lagi menjadi tumpuan, pekebun harus mulai terbiasa menggunakan strategi budidaya yang lebih hemat dan terukur.
Dinas Perkebunan pun mengarahkan petani pada penerapan teknik efisiensi lahan, peningkatan tata kelola kebun, hingga penguatan kemitraan dengan pihak lain.
Persoalan biaya pupuk menjadi salah satu perhatian. Harga pupuk komersial yang dapat berubah-ubah berpotensi meningkatkan ongkos produksi petani, terutama bagi pekebun swadaya yang tidak memiliki dukungan modal besar.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong petani bergabung dalam koperasi. Melalui kelembagaan tersebut, kebutuhan sarana produksi diharapkan dapat dipenuhi melalui jalur pengadaan bersama dengan produsen pupuk.
“Kita sedang membuka ruang agar petani tidak membeli sendiri-sendiri. Kelembagaan koperasi bisa menjadi pintu untuk mendapatkan pasokan dengan skema yang lebih sesuai,” jelas Hendratno.
Bukan hanya soal pupuk, persoalan lain yang mulai menghantui kebun rakyat adalah usia tanaman. Tanaman sawit yang sudah tidak lagi produktif membutuhkan peremajaan, namun proses tersebut membutuhkan biaya dan kesiapan administrasi.
Dinas Perkebunan Berau kemudian mengarahkan kelompok tani memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Melalui skema tersebut, petani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh dukungan pendanaan hingga Rp60 juta per hektare. Namun, akses tersebut tidak otomatis diberikan karena petani harus memenuhi ketentuan legalitas lahan serta administrasi kelompok.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat hubungan antara pekebun rakyat dengan perusahaan perkebunan melalui pola kemitraan plasma.
Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi petani, mulai dari penyerapan hasil panen hingga menjaga kualitas Tandan Buah Segar (TBS) sebelum masuk ke pabrik pengolahan CPO.
Bagi Pemkab Berau, pembenahan dari sisi produksi hingga pemasaran menjadi bagian penting untuk menjaga sawit tetap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kebun yang luas, tetapi petani yang mampu mengelola kebunnya secara mandiri dan menghasilkan secara konsisten,” pungkasnya. (Adv)



