Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Diskukmperindag PPU, Muhammad Yusuf Basra mengatakan, pemerintah daerah akan mengatur skema kerja sama agar produk UMKM dapat dipasarkan melalui KDMP.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi produk UMKM yang ada di Benuo Taka.
“Pelaku UMKM dan KDMP diharapkan dapat menjalin kerja sama agar produk UKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas,” kata Yusuf Basra, Selasa (29/9/2026).
Yusuf Basra mengatakan, koperasi merah putih telah terbentuk di setiap kelurahan/desa di Benuo Taka sehingga diperlukan pengaturan agar produk UMKM mendapatkan akses lebih luas untuk pemasaran.
“Pemerintah daerah menginginkan agar produk UMKM mendapatkan akses di setiap koperasi merah putih,” terangnya.
Yusuf Basra menyatakan, pemerintah daerah juga terus berupaya agar produk UMKM mendapatkan akses di setiap toko modern yang ada di wilayah PPU. Berdasarkan data Diskukmperindag PPU terdapat 25 toko modern yang tersebar di seluruh kecamatan yang dapat dimanfaatkan untuk menyerap produk UMKM.
Pemerintah daerah juga sedang menyusun regulasi yang akan mewajibkan ritel modern untuk mengakomodir produk UMKM.
“Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pasar produk UMKM. Tetapi, pelaku UMKM juga harus memenuhi persyaratan agar produknya dapat terakomodir di toko modern,” pungkasnya.


