Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN — Kabupaten Nunukan kembali berada dalam radar pembangunan kawasan perbatasan nasional. Memasuki penyusunan program 2027, pemerintah mulai memetakan sejumlah agenda lintas kementerian dan lembaga yang diarahkan untuk memperkuat kawasan perbatasan dan wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Nunukan yang letaknya berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki wilayah kepulauan, kawasan pesisir, serta sejumlah wilayah yang menghadapi tantangan konektivitas dan pelayanan dasar membuat pembangunan berbasis kebutuhan perbatasan menjadi semakin penting.
Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut BNPP RI, Yedi Rahmat, mengatakan rencana aksi dari masing-masing kementerian dan lembaga perlu segera dihimpun untuk menjadi bagian dari Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara - Kawasan Perbatasan (Renaksi PBWN-KP) 2027.
Menurutnya, program kementerian dan lembaga menjadi salah satu acuan dalam pembangunan kawasan perbatasan. Karena itu, penyusunannya perlu diselaraskan dengan kebutuhan kawasan serta arah kebijakan pengelolaan perbatasan.
"Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah program 5.000 Kampung Nelayan. Program tersebut masuk dalam klaster kedaulatan pangan dan menjadi salah satu program yang relevan dengan pengelolaan potensi kawasan perbatasan laut," ujar Yedi dalam keterangan resminya.
Bagi wilayah perbatasan seperti Nunukan, program tersebut memiliki irisan kuat dengan karakter wilayah yang memiliki garis pantai, pulau-pulau terluar, serta masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor kelautan dan perikanan.
Penguatan kampung nelayan berpotensi tidak hanya menyentuh aspek produksi perikanan, tetapi juga sarana pendukung, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, hingga akses pasar.
Namun, pemerintah belum menetapkan lokasi dan alokasi kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027. Artinya, peluang tersebut masih berada dalam tahap pemetaan dan konsolidasi program.
"Selain kampung nelayan, agenda percepatan pembangunan daerah 3T juga menjadi bagian penting dalam arah pembangunan nasional 2027," ujarnya.
Pembangunan kawasan perbatasan tidak cukup hanya berorientasi pada pengamanan batas negara, tetapi juga harus memastikan masyarakat di wilayah terdepan memperoleh akses terhadap ekonomi, transportasi, pelayanan dasar, dan kesempatan pengembangan usaha.
Kementerian Perhubungan sendiri menyampaikan dukungan melalui penyelenggaraan tol laut yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas, distribusi barang dan pelayanan logistik di kawasan perbatasan.
Persoalan konektivitas selama ini tidak hanya menyangkut mobilitas orang, tetapi juga distribusi kebutuhan pokok, hasil perikanan, produk usaha masyarakat, serta akses pelaku usaha menuju pasar yang lebih luas.
"Dukungan juga datang dari sektor perdagangan. Kementerian Perdagangan mengusulkan edukasi dan layanan sarana perdagangan, pendampingan pelaku usaha ekspor, fasilitasi ekspor-impor, serta penguatan kerja sama perdagangan perbatasan," ucap Yedi.
Agenda ini memiliki relevansi tersendiri bagi Nunukan yang berada di jalur strategis perlintasan ekonomi Indonesia-Malaysia.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan dukungan pelatihan vokasi melalui skema Tailor Made Training (TMT) dan Mobile Training Unit (MTU). Kementerian Pariwisata juga menawarkan dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, amenitas, penyelenggaraan kegiatan dan promosi pariwisata di kawasan perbatasan.
Sementara Kementerian Ekonomi Kreatif mengarahkan dukungan pada pengembangan desa kreatif, ruang kreatif, dan pembinaan talenta.
Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kawasan perbatasan mulai diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan manusia dan ekonomi lokal.
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan program nasional tersebut benar-benar menjangkau kawasan yang membutuhkan, termasuk Nunukan.
"BNPP RI masih melakukan konsolidasi berbagai usulan kementerian dan lembaga sebelum dituangkan dalam Renaksi PBWN-KP 2027. Penyusunan itu juga mempertimbangkan Rancangan Rencana Induk, hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan 2026 yang belum terlaksana, serta rekomendasi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada 11 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan laut," pungkasnya.


