Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Proses administrasi dan pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Samarinda ditargetkan menjadi lebih cepat melalui penerapan Sistem Terintegrasi Pengendalian dan Akuntabilitas (SITEPIAN) BBM.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, mengatakan sistem tersebut dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu cukup panjang.
Dengan adanya sistem ini, Dilan menyebut proses yang biasanya berbelit dan berlangsung tiga hingga empat pekan dapat terpangkas hanya sepekan.
"Dengan adanya Si Tepian, kita bisa menghemat waktu. Bisa jadi seminggu sudah bisa kita cairkan BBM ini,” jelas Dilan, Selasa (29/9/2026).
Sistem tersebut mulai diberlakukan pada awal Oktober 2026 setelah diluncurkan pada Kamis pekan lalu. Saat ini, penerapannya masih dikhususkan untuk kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah.
Kendaraan yang masuk dalam sistem tersebut meliputi kendaraan dinas wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, asisten, staf ahli, kepala bagian, hingga kendaraan operasional yang digunakan staf atau pegawai lainnya.
Selain mempercepat proses administrasi, SITEPIAN BBM dilengkapi dashboard yang memungkinkan penggunaan BBM dipantau secara real time. Data yang dapat dipantau antara lain jumlah BBM yang diisikan ke kendaraan serta angka odometer kendaraan.
Menurut Dilan, sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam penggunaan BBM, termasuk penggunaan bukti pengisian yang tidak sesuai.
“Jadi kita bisa melihat berapa liter kita isi di kendaraan tersebut, terus odometernya kita bisa lihat,” jelasnya.
Dilan menyebut sistem tersebut ke depan berpotensi dikembangkan untuk digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Salah satu yang dinilai membutuhkan sistem serupa ialah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengingat banyaknya kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung kegiatan lapangan.
Ia mengatakan pengembangan sistem tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda sebagai pihak yang membantu membangun sistem.
“Untuk saat ini khususnya untuk Sekretariat Daerah dulu. Tapi kemarin koordinasi dengan Diskominfo sistem ini mungkin bisa dikembangkan oleh Diskominfo untuk dipakai ke DLH juga,” pungkasnya.


