Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diarahkan lebih dekat ke lingkungan sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar berencana mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) di sekolah. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat deteksi terhadap potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, pembentukan satgas tersebut akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar dapat disesuaikan dengan kondisi di sekolah.
“Sekolah akan kita dorong memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, sehingga keberadaannya bisa membantu mengurangi potensi terjadinya kekerasan,” ujar Syafliansyah, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, keberadaan satgas di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu lapisan perlindungan bagi peserta didik. Selain mendorong pembentukan satgas, DP3A Kukar juga terus melakukan edukasi kepada anak-anak.
Salah satunya melalui keterlibatan dalam kegiatan sekolah seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai perlindungan perempuan dan anak serta berbagai bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai.
Sementara itu, terhadap kasus yang sudah terjadi, DP3A Kukar tetap melakukan penanganan dan pendampingan. Upaya tersebut mencakup pelatihan penanganan kasus hingga penjangkauan langsung ke sejumlah wilayah.
Syafliansyah menjelaskan, tidak seluruh proses penanganan dapat diketahui publik karena terdapat kasus yang membutuhkan kerahasiaan demi menjaga keamanan dan kondisi korban.
“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya yang ada tidak boleh menghentikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, DP3A Kukar terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Situasi dan keterbatasan yang ada tetap harus kita hadapi dengan kerja sama. Kita terus bergerak karena pemberdayaan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” katanya.
Selain lingkungan sekolah dan pemerintah, keluarga juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan. Syafliansyah meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak.
“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” pesannya.
Saat ditanya mengenai jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026, Syafliansyah mengatakan dirinya belum menerima data terbaru secara lengkap.
Namun, berdasarkan informasi sementara dari unit pelaksana teknis (UPT), jumlah kasus yang ditangani masih tergolong tinggi dan menunjukkan kecenderungan meningkat.
“Untuk angka terbaru secara lengkap belum saya terima. Informasi dari UPT memang menunjukkan jumlahnya masih tinggi, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” pungkasnya. (Adv)



