Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tetap melakukan pengendalian belanja program dan kegiatan di APBD Perubahan 2026.
Anggota Fraksi PKS DPRD PPU, Roman Rading mengatakan, pengendalian belanja perlu dilakukan lantaran pemerintah daerah tengah menghadapi beban utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga.
Pemerintah daerah menanggung beban utang kepada pihak ketiga lantaran dana kurang salur sebesar Rp208 miliar tidak disalurkan pemerintah pusat di tahun anggaran 2025.
Pemkab PPU melakukan pinjaman dana kepada Bankaltimtara sebesar Rp208 miliar untuk menutupi beban utang tahun anggaran 2025. Pinjaman jangka pendek kepada lembaga perbankan ini harus dituntaskan pemerintah daerah hingga 31 Desember 2026.
“Pinjaman kepada lembaga perbankan sebagai upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban utang kepada pihak ketiga, namun kebijakan ini harus dibarengi dengan komitmen dalam mengendalikan belanja agar beban fiskal daerah tidak membengkak,” kata Roman Rading, Selasa (29/9/2026).
Roman Rading mengungkapkan, dalam Rancangan APBD Perubahan 2026 terdapat beban pinjaman daerah kepada lembaga perbankan yang harus dituntaskan. Karena, itu diperlukan kebijakan penundaan terhadap program fisik yang tidak masuk dalam skala prioritas demi menjaga keseimbangan likuiditas keuangan daerah serta mengantisipasi bertambahnya beban utang.
“Proyek fisik yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya untuk menutupi beban pinjaman daerah,” terangnya.
Ia menyatakan, Fraksi PKS menyarankan pemerintah daerah lebih selektif menentukan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 guna menjaga keseimbangan antara target pendapatan dengan belanja daerah.
“Kami menyarankan program pembangunan infrastruktur yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.


