Sudiyo Resmi Resmi Jabat Anggota DPRD Bontang, Hasil PAW Maming

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sudiyo Sumpah/Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Sudiyo Sumpah/Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sudiyo Resmi Resmi Jabat Anggota DPRD Bontang, Hasil PAW Maming

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sudiyo Sumpah/Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Sudiyo Sumpah/Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sudiyo Resmi Resmi Jabat Anggota DPRD Bontang, Hasil PAW Maming

Sudiyo Sumpah/Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Komposisi Anggota DPRD Kota Bontang kembali lengkap setelah Sudiyo resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (29/9/2026).

Sudiyo menggantikan almarhum Maming untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Bontang.

Prosesi dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Joni Alla Padang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turut hadir menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD tersebut.

Setelah pengucapan sumpah, Sudiyo menandatangani berita acara, menerima penyematan pin keanggotaan, serta surat keputusan.

Ia juga membacakan pakta integritas sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.

Dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sudiyo ditempatkan di Fraksi PDI Perjuangan.

Ia selanjutnya menjalankan tugas sebagai anggota Komisi C sekaligus masuk dalam keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan kehadiran Sudiyo diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD hingga akhir masa jabatan.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara optimal, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar. Tetap kedepankan prinsip checks and balances serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Faizal juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Maming atas pengabdian selama menjadi anggota DPRD Bontang. Ucapan duka disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Rapat paripurna itu juga menjadi momentum bagi DPRD memberikan apresiasi kepada Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2026.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, instansi vertikal, perusahaan, KPU, Bawaslu, pengurus partai politik, serta sejumlah lembaga kemasyarakatan.