19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar, Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jajaran Polsek Rantau Pulung dan terduga pelaku pembawa sabu saat berpose di kantor Kepolisian Sektor Rantau Pulung. (Foto: Dok Polres Kutim)
Jajaran Polsek Rantau Pulung dan terduga pelaku pembawa sabu saat berpose di kantor Kepolisian Sektor Rantau Pulung. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar, Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jajaran Polsek Rantau Pulung dan terduga pelaku pembawa sabu saat berpose di kantor Kepolisian Sektor Rantau Pulung. (Foto: Dok Polres Kutim)
Jajaran Polsek Rantau Pulung dan terduga pelaku pembawa sabu saat berpose di kantor Kepolisian Sektor Rantau Pulung. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar, Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung

Jajaran Polsek Rantau Pulung dan terduga pelaku pembawa sabu saat berpose di kantor Kepolisian Sektor Rantau Pulung. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AA setelah menemukan 19 plastik klip berisi narkotika yang diduga sabu di sebuah rumah di Jalan Abd Muis Blok B SP 9, Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, Kutim, Senin (28/9/2026) dini hari.

Barang bukti itu ditemukan dalam sebuah kotak kecil yang diletakkan di bagian ventilasi pintu kamar. 

Berat keseluruhan barang yang diduga sabu itu tercatat 5,11 gram, termasuk plastik klip.

Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Samuel Tarihoran mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di tempat tersebut diamankan seorang laki-laki berinisial AA,” ujar Samuel.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 19 plastik klip yang diduga berisi sabu dan kemudian mengamankan barang bukti tersebut bersama AA.

Selain 19 poket yang diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain. Di antaranya bong atau alat pengisap sabu, satu kotak penyimpanan, satu unit telepon seluler POCO X5 warna hitam, satu pak plastik klip bening, korek api, serta uang tunai Rp500 ribu yang disebut polisi berkaitan dengan hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, AA disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut melalui sistem yang disebut “jejak”. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rantau Pulung. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” kata Samuel.

Polisi telah membuat Laporan Polisi Nomor LP-A/8/IX/2026/SPKT/Polsek Rantau Pulung/Polres Kutim/Polda Kaltim. Penyidik juga masih memeriksa saksi dan mendalami sumber barang yang diduga sabu itu.

Samuel menuturkan, penyidikan masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Kami akan mendalami perkara ini sampai tuntas, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

AA beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Rantau Pulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.