Reporter : Herdiansyah l Editor : Bambang Irawan
SAMARINDA - Polemik dugaan sisa kawat medis yang ditemukan di pembuluh darah jantung Edianto Wong setelah menjalani tindakan medis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Tim kuasa hukum Edianto Wong diketahui telah melayangkan somasi kepada dokter berinisial MF yang berkaitan dengan tindakan medis tersebut.
Anggota Tim Kuasa Hukum Edianto Wong, Andi Akbar, mengatakan somasi tersebut telah disampaikan beberapa pekan lalu. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dari dokter yang disomasi.
“Belum tiga minggu, somasi yang kita layangkan, tidak ada tanggapan sampai hari ini,” tegas Andi Akbar.
Akbar menjelaskan, somasi tersebut merupakan langkah hukum yang ditempuh pihak keluarga untuk meminta kejelasan terkait persoalan medis yang dialami Edianto Wong.
Ia juga menegaskan adanya informasi keliru mengenai nominal Rp5 miliar dalam polemik tersebut perlu diluruskan.
Menurutnya, angka itu tidak tercantum dalam somasi yang telah dilayangkan kepada dokter MF.
“Dalam somasi kami tidak ada membahas tentang nilai Rp5 miliar. Kami tidak pernah bahas soal nominal di sana,” tegasnya.
Kuasa hukum menegaskan masih menunggu konfirmasi ataupun respons dari doktor MF atas somasi yang telah dilayangkan.


