Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan
TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser bersama stakeholder terkait melakukan finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan.
Langkah ini merupakan yang terakhir, sebelum dilakukannya proses penyelarasan dan penyesuaian atau harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser.
“Kami RDP bersama dinas teknis untuk finalisasi draf Raperda Pembangunan Kepemudaan sebelum dibawa ke tahap harmonisasi dan paripurna,” kata Ketua Pansus I Ilcham Halid, Rabu (30/9/2026).
RDP antara Pansus I DPRD Paser dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum Setda Paser.
Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Romif Erwinadi, serta stakeholder kepemudaan lainnya tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (29/9/2026).
Finalisasi draf Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan ditujukan untuk penyempurnaan dan penyelarasan substansi, sebelum diserahkan ke Bapemperda DPRD Paser dan diparipurnakan.
“Kami tidak ingin Raperda Pembangunan Kepemudaan ini hanya menjadi dokumen saja. Tetapi, benar-benar diterapkan Pemkab Paser dan mampu mendampingi kegiatan kepemudaan,” tuturnya mengakhiri.


