Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menanggapi aksi pengusaha besar di Indonesia yang membeli saham PT Bayan Resources Tbk. Perusahaan tersebut diketahui memiliki kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Kukar.
Ahmad Yani menilai pemerintah daerah ke depan perlu memiliki kemampuan untuk ikut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kukar. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepemilikan daerah terhadap potensi ekonomi yang ada.
“Yang bisa melakukan itu adalah pemerintah kabupaten. Tetapi karena daerah belum mampu, ya kurang mampu,” ujar Ahmad Yani. Rabu (30/9/2026)
Ia berharap kondisi tersebut dapat berubah ke depan. Pemerintah Kabupaten Kukar melalui badan usaha milik daerah (BUMD), menurutnya, perlu mulai memiliki kapasitas untuk membeli saham perusahaan yang beroperasi di daerah.
“Nanti kita harap ke depan bukan saja investor atau orang per orang atau perusahaan atau korporasi, tetapi kita harap juga daerah juga mampu mempunyai saham, mampu membeli saham kepada perusahaan yang ada di Kukar,” katanya.
Ahmad Yani menyadari kemampuan pemerintah daerah maupun pengusaha lokal saat ini masih belum sebanding dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar. Namun, ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi dorongan untuk memperkuat kemampuan ekonomi daerah.
“Ya mestinya kan begitu yang terjadi, tetapi ya tentu kemampuan kita, kemampuan kabupaten, kemampuan pemerintah, kemampuan pengusaha lokal, ya saya rasa kan belum, belum bisa menandingi,” tuturnya.
Menurutnya, kepemilikan saham oleh pemerintah daerah tidak semestinya hanya diarahkan kepada satu perusahaan. Ia berharap BUMD Kukar nantinya dapat mengambil peluang pada berbagai perusahaan besar yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah tersebut.
“Semoga ke depannya pemerintah Kukar yang melalui badan usaha milik daerah bisa juga membeli saham yang ada di Bayan Group maupun di mana-mana,” ujarnya.
Ia menegaskan, peluang kepemilikan saham tersebut diharapkan tidak hanya menyasar perusahaan nasional, tetapi juga perusahaan multinasional yang memiliki skala bisnis internasional dan beroperasi di Kukar.
“Dan kita harus pastikan itu bisa. Dan jangan hanya Bayan Group, tapi semua perusahaan-perusahaan yang ada di Kukar yang memang adalah perusahaan terbesar, perusahaan multinasional, perusahaan yang skalanya adalah go internasional,” katanya.
Ahmad Yani berharap ke depan pemerintah daerah memiliki porsi kepemilikan terhadap perusahaan-perusahaan besar tersebut. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan di Kukar tidak hanya dinikmati oleh korporasi, tetapi juga dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh manfaat secara langsung melalui kepemilikan saham.
“Kita harap itu usahanya bisa dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar, bukan hanya saudara kita korporasi tertentu saja yang bisa beli,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut membutuhkan kemampuan dan semangat membangun dari pemerintah daerah agar potensi kekayaan yang ada di Kukar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
“Kita harap juga semua ini bisa dengan doa-doa, dengan semangat membangun, semangat budaya. Semoga kekayaan itu pemerintah kabupaten bisa juga memilikinya, termasuk membeli sahamnya,” pungkas Ahmad Yani. (Adv)


