BPK Periksa Kinerja RSUD Taman Husada Bontang, Tata Kelola Keuangan Jadi Catatan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Bontang, Neni Moernieni (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Bontang, Neni Moernieni (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BPK Periksa Kinerja RSUD Taman Husada Bontang, Tata Kelola Keuangan Jadi Catatan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Bontang, Neni Moernieni (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Bontang, Neni Moernieni (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BPK Periksa Kinerja RSUD Taman Husada Bontang, Tata Kelola Keuangan Jadi Catatan

Wali Kota Bontang, Neni Moernieni (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang diminta segera menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

Catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang mencakup kinerja RSUD pada Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026. Pemeriksaan berlangsung selama 35 hari dan ditutup melalui Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, hasil pemeriksaan menjadi bahan penting bagi Pemkot Bontang untuk melakukan pembenahan, terutama menyangkut tata kelola keuangan dan administrasi rumah sakit.

Menurutnya, meski pelayanan RSUD Taman Husada mendapat penilaian positif dari hasil tinjauan dan wawancara lapangan tim pemeriksa, pembenahan internal tetap diperlukan agar kualitas pengelolaan rumah sakit berjalan seiring dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan mendengarkan apa saja yang harus dilakukan untuk pembenahan ke depan. Saya berharap, setelah koreksi-koreksi ini ditindaklanjuti, tidak ada lagi hal-hal krusial yang dapat menyebabkan penilaian kurang baik bagi rumah sakit umum,” ujar Neni, Rabu (30/9/2026).

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran manajemen RSUD segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Neni juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi penurunan APBD. Situasi tersebut, kata dia, tidak boleh menjadi alasan bagi jajaran RSUD untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia justru meminta tenaga kesehatan, perawat, dan seluruh staf RSUD Taman Husada tetap menjaga semangat pengabdian.

“Jangan patah semangat. Tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Romauli Sianturi menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan yang telah diselesaikan mencakup empat sasaran utama.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK membedah lima aspek tata kelola rumah sakit. Kelima aspek itu meliputi tata kelola keuangan, tata kelola medis, pengendalian mutu dan biaya, tata kelola operasional, serta tata kelola sumber daya manusia (SDM).

Rangkaian pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana pengelolaan rumah sakit daerah telah mendukung efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Exit meeting tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto, Inspektur Kota Bontang Enik Ruswati, Direktur RSUD Taman Husada Bontang beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait.

Pemkot Bontang selanjutnya diharapkan dapat memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara konkret. Pembenahan tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola RSUD secara menyeluruh agar kualitas pelayanan tetap terjaga di tengah keterbatasan fiskal daerah.