Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Penyelesaian kompensasi dalam kasus dugaan kawat yang tertinggal di jantung pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih menemui jalan buntu.
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan waktu hingga 6 Oktober 2026 agar keluarga pasien dan dokter MF kembali membahas kesepakatan pembayaran yang sebelumnya telah dituangkan dalam perjanjian mediasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengatakan kesepakatan kompensasi sebesar Rp5 miliar telah ditandatangani pada 29 Juni 2026 dengan batas penyelesaian maksimal 29 Juli 2026. Namun, hingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (29/9/2026), pembayaran tersebut belum terealisasi.
“Ternyata sampai saat ini itu tidak terealisasi,” ujar Darlis.
Ia mengatakan, dalam RDP itu terungkap dokter MF menyampaikan belum sanggup membayarkan kompensasi Rp5 miliar sekaligus dan mengusulkan mekanisme pembayaran secara bertahap.
Di sisi lain, keluarga pasien meminta adanya penyesuaian nilai kompensasi menjadi Rp6,5 miliar. Permintaan tersebut didasarkan pada tambahan biaya pengobatan yang muncul setelah batas waktu pembayaran pada 29 Juli, termasuk biaya perawatan pasien yang masih harus menjalani pengobatan di Singapura.
“Ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan setelah tanggal 29 Juli sampai saat ini. Kan mondar-mandir terus ke Singapura,” lanjutnya.
Komisi IV DPRD Kaltim kemudian mendorong agar penyelesaian tetap mengacu pada kesepakatan awal sebesar Rp5 miliar. Manajemen RSUD AWS, kata Darlis, masih bersedia memfasilitasi agar dokter MF menunaikan kewajiban sesuai perjanjian tersebut. Namun, di sisi lain keluarga pasien disebut belum menerima tawaran itu dan meminta waktu untuk membahasnya secara internal.
DPRD kemudian memberikan waktu hingga 6 Oktober kepada keluarga pasien untuk menentukan sikap. Apabila kesepakatan tersebut kembali tidak menemukan titik temu, keluarga sebelumnya telah menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Darlis mengatakan Komisi IV untuk sementara memilih memprioritaskan penyelesaian persoalan kompensasi. Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga dapat lebih fokus mendampingi pasien yang masih membutuhkan perawatan.
“Makanya supaya keluarga pasien ini konsentrasi mengurusi orang tuanya, maka kita minta dokter MF menyelesaikan itu,” tegasnya.


