Banner ADV

APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,9 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kukar 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kukar 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,9 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kukar 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kukar 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,9 Triliun

Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kukar 2026 (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai mencapai Rp7,9 triliun.

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026. Rabu (30/9/2026)

Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri mengatakan penetapan APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

“Ya hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026. Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan-perkembangan yang ada di Kabupaten Kukar,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan melalui perhitungan kembali terhadap pendapatan daerah serta efisiensi pada sisi belanja.

“Perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Aulia mengatakan APBD Perubahan secara nominal terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi penatausahaan pinjaman Pemkab Kukar dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

“Secara angka, terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” jelasnya.

Menurut Aulia, pinjaman tersebut telah dibayarkan. Namun, dalam APBD Perubahan, pencatatan atas pinjaman tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari pendapatan dan pembelanjaannya dicatat pada sisi pengeluaran.

“Kita sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu dan dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” katanya.

Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa secara riil terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026. 

Dengan demikian, nilai riil APBD disebut berada di kisaran Rp7,1 triliun, sementara setelah ditambah pencatatan pinjaman Rp820 miliar, nilai APBD Perubahan menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” tuturnya.

Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Aulia berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

Menurutnya, percepatan eksekusi anggaran diperlukan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (Adv)