Banner ADV

NIK Jadi Fondasi Layanan Publik, Disdukcapil Berau Percepat Transformasi Digital

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

NIK Jadi Fondasi Layanan Publik, Disdukcapil Berau Percepat Transformasi Digital

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

NIK Jadi Fondasi Layanan Publik, Disdukcapil Berau Percepat Transformasi Digital

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini semakin menjadi bagian penting dalam berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, perbankan hingga kebutuhan administrasi lainnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi utama.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk terus membenahi sistem pelayanan sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan secara digital.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menyebut perubahan pola pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan layanan administrasi kependudukan yang praktis, cepat, dan mudah dijangkau.

Ia menilai pemanfaatan teknologi harus mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini dianggap terlalu panjang.

“Pelayanan harus semakin cepat, profesional, transparan, dan responsif,” kata David.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan konsep Disdukcapil Go Digital, yang diarahkan untuk mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, Disdukcapil Berau merilis Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2025 serta Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026.

Bagi Disdukcapil, kedua data tersebut bukan sekadar dokumen administrasi. Informasi kependudukan menjadi bahan penting yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan dan menyusun program pembangunan.

David menjelaskan, semakin banyak sektor pelayanan publik yang menjadikan NIK sebagai identitas utama. 

Data tersebut digunakan dalam berbagai kebutuhan, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, program Prakerja, bantuan sosial, layanan perbankan, telekomunikasi, kendaraan hingga perpajakan.

“Data kependudukan menjadi dasar bagi banyak pelayanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Pemanfaatannya juga tidak berhenti pada urusan administrasi. Database kependudukan dapat membantu pemerintah dalam memetakan persoalan sosial dan menentukan sasaran program pembangunan.

Sejumlah program seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penanganan kebencanaan membutuhkan dukungan data penduduk yang akurat.

Bahkan, data tersebut dapat digunakan untuk membantu proses identifikasi seseorang dalam kondisi tertentu, termasuk ketika terjadi kecelakaan maupun tindak pidana.

David mencontohkan, keterhubungan data kependudukan dengan aparat penegak hukum turut membantu proses identifikasi korban dalam musibah tenggelamnya kapal transportasi laut Berkah 08 beberapa waktu lalu.

Tak kalah penting, data kependudukan juga menjadi salah satu komponen dalam penyelenggaraan agenda demokrasi, mulai dari pemilihan umum, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan kepala kampung.

Untuk itu, Disdukcapil Berau berharap data yang telah dirilis dapat dimanfaatkan lebih luas oleh perangkat daerah maupun berbagai pihak yang membutuhkan informasi kependudukan untuk perencanaan dan pelayanan.

Untuk memperluas akses, Disdukcapil juga menyiapkan dokumen dalam format digital melalui tautan PDF. 

Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kepentingan yang tidak hadir secara langsung tetap dapat memperoleh informasi tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Berau membangun pelayanan adminduk yang tidak hanya bergantung pada tatap muka, tetapi mulai bergerak menuju layanan yang lebih terbuka dan berbasis teknologi. (Adv)