KPU Kutim Libatkan RT dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Kutai Timur. (Foto: Dok KPU Kutim)
Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Kutai Timur. (Foto: Dok KPU Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

KPU Kutim Libatkan RT dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Kutai Timur. (Foto: Dok KPU Kutim)
Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Kutai Timur. (Foto: Dok KPU Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

KPU Kutim Libatkan RT dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Suasana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan KPU Kutai Timur. (Foto: Dok KPU Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim melibatkan Rukun Tetangga (RT) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

Keterlibatan RT dinilai penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan.

Ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kutim, Hasan Basri, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 di Aula Kantor KPU Kutim, Rabu (30/9/2026).

“Untuk PDPB harapannya dari kita semua memberikan masukan untuk perbaikan data pemilih. Makanya hari ini kami mengundang juga RT, sebab RT yang menjadi ujung tombak dan akan berkolaborasi dengan PPDP dalam memutakhirkan daftar pemilih,” kata Hasan.

Menurut Hasan, informasi dari RT dapat menjadi bahan dalam proses pembaruan data pemilih, terutama terkait perubahan data penduduk di lingkungan masing-masing.

Selain RT, kegiatan itu juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kutim, TNI, Polri, perwakilan Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, pemerintah desa/kelurahan, serta RT di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

Selain membahas pemutakhiran data pemilih, FKP juga menjadi ruang bagi pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan KPU Kutim.

“Pertama adalah apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada hari ini. Dengan adanya kegiatan FKP diharapkan mampu memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Kutai Timur agar ke depan KPU Kutim sebagai lembaga pelayanan publik terselenggara secara transparan, akuntabel dan aksesibilitas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan itu juga dimulai dengan FKP pada pukul 09.30 WITA. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Rakor PDPB dan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan berita acara pleno PDPB dan berita acara FKP dari KPU Kutim kepada para tamu undangan.